Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Underpas Simpang McD Jimbaran Segera Terwujud

Bupati Badung
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa usai rapat paripurna penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (4/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Simpang Unud atau McD Jimbaran di Kuta Selatan, Badung, akan segera dilengkapi underpas atau jalan bawah tanah.

Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bahkan dikabarkan telah siap 'patungan' untuk membiayai pembangunan underpas ketiga di Kabupaten Badung itu.

Dengan adanya underpas di Simpang Unud atau McD Jimbaran tersebut diharapkan kemacetan di kawasan Badung selatan bisa teratasi. Rencananya proyek underpas ini akan dibangun pada tahun 2026.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan pihaknya sangat berharap agar underpas Simpang McD Jimbaran segera terwujud.

Untuk merealisasikan ini pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi perihal pembangunan jalan bawah tanah ini.

"Pembangunan underpass ini sangat penting. Dan kami sudah koordinasi dengan Pak Gubernur dan kementerian PU melalui dirjen," ujarnya dalam pidatonya pada sidang paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Badung, Senin (4/8/2025) lalu.

Ia mengatakan Pemkab Badung saat ini sudah mulai memproses pembangunan jalur lingkar barat di Pecatu yang tembus ke wilayah Jimbaran. Begitu juga lingkar selatan dari Pecatu ke Melasti.

Bila akses ini rampung pihaknya yakin  kemacetan yang terjadi di sekitar GWK, Ungasan bisa terpecahkan. 

Namun, Simpang McD Jimbaran bila tidak dilengkapi underpas kekroditan lalu lintas akan berpindah ke tempat ini.

Oleh sebab itu, pihaknya sangat ingin di Simpang Jimbaran segera dibangun underpas seperti halnya di Simpang Dewa Ruci dan Simpang Patung Ngurah Rai.

Disamping itu, kata Adi Arnawa, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah menyatakan dukungannya terhadap pembangunan underpas ini.

"Pak Gubernur juga minta supaya berproses. Karena jangan sampai jalan di lingkar barat lancar, tetapi begitu sampai di kakinya di Simpang Kali termasuk Simpang McD justru terjadi kemacetan," kata Adi Arnawa.

Untuk merealisasi proyek ini, pihaknya berharap rencana cost sharing antara pemerintah pusat, Pemprov Bali dan Pemkab Badung bisa terealisasi. 

Dan dari hasil koordinasi sementara pusat sudah menyatakan kesiapan untuk patungan membiayai proyek ini dengan anggaran Rp 200 miliar, kemudian Pemprov Rp 50 miliar dan Pemkab Badung sebesar Rp 100 miliar.

"Astungkara, mudah-mudahan ini bisa sehingga 2026 underpass simpang Jimbaran bisa kita realisasikan," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.