Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Underpas Simpang McD Jimbaran Segera Terwujud

Bupati Badung
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa usai rapat paripurna penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (4/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Simpang Unud atau McD Jimbaran di Kuta Selatan, Badung, akan segera dilengkapi underpas atau jalan bawah tanah.

Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bahkan dikabarkan telah siap 'patungan' untuk membiayai pembangunan underpas ketiga di Kabupaten Badung itu.

Dengan adanya underpas di Simpang Unud atau McD Jimbaran tersebut diharapkan kemacetan di kawasan Badung selatan bisa teratasi. Rencananya proyek underpas ini akan dibangun pada tahun 2026.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan pihaknya sangat berharap agar underpas Simpang McD Jimbaran segera terwujud.

Untuk merealisasikan ini pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi perihal pembangunan jalan bawah tanah ini.

"Pembangunan underpass ini sangat penting. Dan kami sudah koordinasi dengan Pak Gubernur dan kementerian PU melalui dirjen," ujarnya dalam pidatonya pada sidang paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Badung, Senin (4/8/2025) lalu.

Ia mengatakan Pemkab Badung saat ini sudah mulai memproses pembangunan jalur lingkar barat di Pecatu yang tembus ke wilayah Jimbaran. Begitu juga lingkar selatan dari Pecatu ke Melasti.

Bila akses ini rampung pihaknya yakin  kemacetan yang terjadi di sekitar GWK, Ungasan bisa terpecahkan. 

Namun, Simpang McD Jimbaran bila tidak dilengkapi underpas kekroditan lalu lintas akan berpindah ke tempat ini.

Oleh sebab itu, pihaknya sangat ingin di Simpang Jimbaran segera dibangun underpas seperti halnya di Simpang Dewa Ruci dan Simpang Patung Ngurah Rai.

Disamping itu, kata Adi Arnawa, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah menyatakan dukungannya terhadap pembangunan underpas ini.

"Pak Gubernur juga minta supaya berproses. Karena jangan sampai jalan di lingkar barat lancar, tetapi begitu sampai di kakinya di Simpang Kali termasuk Simpang McD justru terjadi kemacetan," kata Adi Arnawa.

Untuk merealisasi proyek ini, pihaknya berharap rencana cost sharing antara pemerintah pusat, Pemprov Bali dan Pemkab Badung bisa terealisasi. 

Dan dari hasil koordinasi sementara pusat sudah menyatakan kesiapan untuk patungan membiayai proyek ini dengan anggaran Rp 200 miliar, kemudian Pemprov Rp 50 miliar dan Pemkab Badung sebesar Rp 100 miliar.

"Astungkara, mudah-mudahan ini bisa sehingga 2026 underpass simpang Jimbaran bisa kita realisasikan," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.