Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undiksha Resmi Naik Status Jadi PTN-BH

Rektor Undiksha
Bali Tribune / REKTOR - Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan bersama sejumlah pembantu rektor setelah Undiksha berubah dari PTN-BLU menjadi PTN-BH.

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) resmi memasuki babak baru setelah bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Perubahan status tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Statuta Universitas Pendidikan Ganesha sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Dokumen tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng., kepada Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Prosesi penyerahan turut disaksikan Ketua Senat Undiksha Prof. Dr. I Gusti Putu Suharta serta jajaran Wakil Rektor Undiksha.

Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan mengatakan, status PTN-BH menjadi momentum penting bagi universitas untuk memperkuat kemandirian sekaligus meningkatkan daya saing. Dengan status baru tersebut, Undiksha memiliki ruang yang lebih luas dalam mengembangkan tata kelola serta kebijakan akademik dan nonakademik sesuai kebutuhan dan karakteristik kelembagaan.

“Esensi PTN-BH bukan semata-mata perubahan status kelembagaan. Lebih dari itu, PTN-BH adalah tentang kemandirian dalam mengelola universitas, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat inovasi, serta memperbesar kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkap Lasmawan, Rabu (2/9/2026).

Meski memberikan kewenangan yang lebih luas, perubahan status tersebut juga diikuti dengan tanggung jawab yang semakin besar. Undiksha dituntut membangun tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan peningkatan mutu serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan PTN-BH, kita mendapatkan ruang yang lebih luas untuk bergerak dan berinovasi. Namun, ruang tersebut harus kita isi dengan kinerja, integritas, akuntabilitas, dan kebermanfaatan. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Lasmawan juga memberikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang terlibat dalam proses panjang menuju PTN-BH. Menurutnya, perubahan status tersebut tidak lahir dari kerja satu pihak, melainkan merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur di lingkungan Undiksha.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh sivitas akademika, tenaga kependidikan, Senat Universitas, para Wakil Rektor, pimpinan fakultas, lembaga, unit kerja, serta seluruh pihak yang telah bekerja dan memberikan dukungan dalam proses transformasi ini. PTN-BH adalah capaian kita bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, terbitnya Statuta PTN-BH tidak boleh dipandang sebagai titik akhir. Sebaliknya, status baru tersebut menjadi awal bagi Undiksha untuk membuktikan bahwa kemandirian kelembagaan dapat diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset dan inovasi, perluasan jejaring internasional, hingga kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan.

“Ini bukan garis akhir, tetapi garis awal untuk bekerja lebih keras. Mari kita jadikan PTN-BH sebagai momentum untuk melompat lebih jauh, membangun Undiksha yang unggul, mandiri, berdaya saing, dan semakin berdampak,” tandas Lasmawan. 

wartawan
CHA
Category

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.