Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undiksha Resmi Naik Status Jadi PTN-BH

Rektor Undiksha
Bali Tribune / REKTOR - Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan bersama sejumlah pembantu rektor setelah Undiksha berubah dari PTN-BLU menjadi PTN-BH.

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) resmi memasuki babak baru setelah bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Perubahan status tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Statuta Universitas Pendidikan Ganesha sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Dokumen tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng., kepada Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Prosesi penyerahan turut disaksikan Ketua Senat Undiksha Prof. Dr. I Gusti Putu Suharta serta jajaran Wakil Rektor Undiksha.

Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan mengatakan, status PTN-BH menjadi momentum penting bagi universitas untuk memperkuat kemandirian sekaligus meningkatkan daya saing. Dengan status baru tersebut, Undiksha memiliki ruang yang lebih luas dalam mengembangkan tata kelola serta kebijakan akademik dan nonakademik sesuai kebutuhan dan karakteristik kelembagaan.

“Esensi PTN-BH bukan semata-mata perubahan status kelembagaan. Lebih dari itu, PTN-BH adalah tentang kemandirian dalam mengelola universitas, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat inovasi, serta memperbesar kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkap Lasmawan, Rabu (2/9/2026).

Meski memberikan kewenangan yang lebih luas, perubahan status tersebut juga diikuti dengan tanggung jawab yang semakin besar. Undiksha dituntut membangun tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan peningkatan mutu serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan PTN-BH, kita mendapatkan ruang yang lebih luas untuk bergerak dan berinovasi. Namun, ruang tersebut harus kita isi dengan kinerja, integritas, akuntabilitas, dan kebermanfaatan. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Lasmawan juga memberikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang terlibat dalam proses panjang menuju PTN-BH. Menurutnya, perubahan status tersebut tidak lahir dari kerja satu pihak, melainkan merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur di lingkungan Undiksha.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh sivitas akademika, tenaga kependidikan, Senat Universitas, para Wakil Rektor, pimpinan fakultas, lembaga, unit kerja, serta seluruh pihak yang telah bekerja dan memberikan dukungan dalam proses transformasi ini. PTN-BH adalah capaian kita bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, terbitnya Statuta PTN-BH tidak boleh dipandang sebagai titik akhir. Sebaliknya, status baru tersebut menjadi awal bagi Undiksha untuk membuktikan bahwa kemandirian kelembagaan dapat diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset dan inovasi, perluasan jejaring internasional, hingga kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan.

“Ini bukan garis akhir, tetapi garis awal untuk bekerja lebih keras. Mari kita jadikan PTN-BH sebagai momentum untuk melompat lebih jauh, membangun Undiksha yang unggul, mandiri, berdaya saing, dan semakin berdampak,” tandas Lasmawan. 

wartawan
CHA
Category

Sekretaris Bapeda Tabanan Lapor Polisi Usai Difitnah Akun Instagram

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Dayu Winda, mengambil langkah hukum tegas. Ia resmi melaporkan akun Instagram @kep-alakeluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan pada Rabu (28/10/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Memasuki Musim Hujan, Sampah Sungai Denpasar Melonjak

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki musim hujan, volume sampah yang terbawa arus dan menumpuk di sungai serta saluran drainase Kota Denpasar melonjak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mengestimasi ada tambahan sampah kiriman mencapai 3,6 ton per hari dalam beberapa hari terakhir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (28/10/2026). Pemusnahan massal ini didominasi oleh kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis.

Baca Selengkapnya icon click

Pecalang Hentikan Aktivitas Fotoyu di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivitas komunitas Fotoyu yang menawarkan jasa fotografi di kawasan pesisir Sanur, khususnya wilayah Desa Adat Intaran, dihentikan sementara. Menyusul penertiban oleh pecalang pada awal Oktober 2026, para fotografer meminta kepastian aturan agar dapat kembali beraktivitas dengan jelas dan terarah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Mendorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial bagi UMKM Penerima KUR

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR). Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada debitur sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan kemampuan keluarga dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Memperluas Akses Fasilitas Pembiayaan Rumah dengan Suku Bunga Kompetitif

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mengoptimalkan pemanfaatan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan melalui kegiatan Pekan MLT yang berlangsung serentak pada 19–23 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar pekerja, khususnya peserta kategori Penerima Upah (PU), untuk memperluas akses terhadap fasilitas pembiayaan rumah dengan suku bunga kompetitif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.