Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undiksha Resmi Naik Status Jadi PTN-BH

Rektor Undiksha
Bali Tribune / REKTOR - Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan bersama sejumlah pembantu rektor setelah Undiksha berubah dari PTN-BLU menjadi PTN-BH.

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) resmi memasuki babak baru setelah bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Perubahan status tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Statuta Universitas Pendidikan Ganesha sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Dokumen tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng., kepada Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Prosesi penyerahan turut disaksikan Ketua Senat Undiksha Prof. Dr. I Gusti Putu Suharta serta jajaran Wakil Rektor Undiksha.

Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan mengatakan, status PTN-BH menjadi momentum penting bagi universitas untuk memperkuat kemandirian sekaligus meningkatkan daya saing. Dengan status baru tersebut, Undiksha memiliki ruang yang lebih luas dalam mengembangkan tata kelola serta kebijakan akademik dan nonakademik sesuai kebutuhan dan karakteristik kelembagaan.

“Esensi PTN-BH bukan semata-mata perubahan status kelembagaan. Lebih dari itu, PTN-BH adalah tentang kemandirian dalam mengelola universitas, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat inovasi, serta memperbesar kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkap Lasmawan, Rabu (2/9/2026).

Meski memberikan kewenangan yang lebih luas, perubahan status tersebut juga diikuti dengan tanggung jawab yang semakin besar. Undiksha dituntut membangun tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan peningkatan mutu serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan PTN-BH, kita mendapatkan ruang yang lebih luas untuk bergerak dan berinovasi. Namun, ruang tersebut harus kita isi dengan kinerja, integritas, akuntabilitas, dan kebermanfaatan. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Lasmawan juga memberikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang terlibat dalam proses panjang menuju PTN-BH. Menurutnya, perubahan status tersebut tidak lahir dari kerja satu pihak, melainkan merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur di lingkungan Undiksha.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh sivitas akademika, tenaga kependidikan, Senat Universitas, para Wakil Rektor, pimpinan fakultas, lembaga, unit kerja, serta seluruh pihak yang telah bekerja dan memberikan dukungan dalam proses transformasi ini. PTN-BH adalah capaian kita bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, terbitnya Statuta PTN-BH tidak boleh dipandang sebagai titik akhir. Sebaliknya, status baru tersebut menjadi awal bagi Undiksha untuk membuktikan bahwa kemandirian kelembagaan dapat diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset dan inovasi, perluasan jejaring internasional, hingga kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan.

“Ini bukan garis akhir, tetapi garis awal untuk bekerja lebih keras. Mari kita jadikan PTN-BH sebagai momentum untuk melompat lebih jauh, membangun Undiksha yang unggul, mandiri, berdaya saing, dan semakin berdampak,” tandas Lasmawan. 

wartawan
CHA
Category

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.