Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Untuk Bebaskan Suami, Istri Jual Narkoba

Yulianti Pertiwi alias Yuri bersama pelaku lain saat dipamerkan kepada wartawan

Denpasar, Bali Tribune

Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yulianti Pertiwi alias Yuri (36) ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di tempat kosnya Jalan Tukad Citarum No 41 Denpasar, Selasa (22/3) siang, karena menjual narkoba.

Wanita kelahiran Bandung Jawa Barat (Jabar), 28 Juli 1980 ini mau menjalankan bisnis terlarang ini lantaran untuk membebaskan suaminya yang kini menghuni Lapas Kelas II-A Denpasar (Lapas Kerobokan,-red) karena terjerat kasus narkoba. Menariknya, seorang narapidana (napi) di dalam Lapas tersebut yang mengendalikan penjualan narkoba jenis sabu-sabu itu.

“Ada napi di dalam lapas, tetapi bukan suaminya yang mengendalikan dia (tersangka,-red) untuk menjual narkoba. Napi itu menjanjikan akan membebaskan suaminya kalau dia menjual narkoba ini. Karena mau suaminya bebas, sehingga dia mau menjualnya,” ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti kepada wartawan di Mapolda Bali, Selasa (5/4).

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan kamar kosnya, ditemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 29,77 gram netto yang dibungkus tisu warna putih kemudian ditutup lakban warna hitam. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah timbangan elektrik, tiga buah plastik klip warna bening, sepotongan pipet, sebuah bong dari botol plastik, sebuah handphone, dua buah plastik klip dan satu sendok plastik. “Kalau dilihat dari barang bukti, selain sebagai pengedar, dia juga sebagai pemakai,” sebut seorang sumber di Polda Bali.

Sementara itu, tersangka yang ditemui wartawan Bali Tribune enggan memberikan keterangan. Ditanya tentang asal usul sabu-sabu sebanyak itu, wanita yang belum dikaruniai anak ini mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu, mas,” ujarnya. Kesempatan tersebut, polisi juga memamerkan 8 tersangka narkoba lainnya, yakni berinisial GS (39), NA (36), NB (24), NG (24), KH (34), HA (34), SU (48), KG (30) dan PP (22).

GS warga yang kos di Jalan Sedap Malam, Kesiman Dentim. Pria asal Klungkung ini, digerebek di kosnya, Selasa (22/3). Dari TKP, berhasil diamankan barang bukti SS dengan berat 0,73 gram, satu bendel plastik klip dan timbangan.

Kemudian Kamis (24/3) sekitar pukul 01.30, giliran NA, ditangkap di rumahnya Jalan Gelatik Gianyar. Dari pria kelahiran 1980 ini, diamankan sabu-sabu seberat 3,64 gram. “Tersangka menyimpan narkoba di dompet,” terang Sri Harmiti. Sementara tersangka lainnya, terjaring dalam Operasi Bersinar yang digelar Polda Bali pada sejumlah wilayah di Bali.

Razia Penumpang

Secara terpisah, Selasa (5/4) siang, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama Bea Cukai Denpasar, PT Pelindo Benoa, TNI AL melakukan melakukan razia terhadap seluruh penumpang dan barang yang keluar dan masuk Pelabuhan Benoa.

Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Bali AKBP Johny Lay mengatakan, pemeriksaan terhadap para penumpang, ABK, crew, dan nahkoda di Pelabuhan Benoa Bali dilakukan dalam rangka Operasi Bersinar Agung yang dilakukan di seluruh Indonesia.

“Jadi yang perlu dicatat di sini adalah sesuai arahan Presiden Jokowi, Kapolri, dan seluruh jajarannya, bahwa Operasi Bersinar Agung tersebut harus dilakukan lebih giat lagi, lebih greget lagi untuk meminimalisir peredaran narkotika di Indonesia. Jadi arahan Kapolri menyebutkan tidak ada istilah Polda Prioritas, Polres Prioritas dan sebagainya. Semuanya sama, dan secara serentak melakukan operasi Bersinar Agung untuk mempersempit peredaran narkoba di Indonesia,” ungkapnya. Namun dari seluruh razia tersebut, petugas tidak menemukan bahan narkotika atau barang berbahaya lainnya.

wartawan
habit

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.