Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Untuk Bebaskan Suami, Istri Jual Narkoba

Yulianti Pertiwi alias Yuri bersama pelaku lain saat dipamerkan kepada wartawan

Denpasar, Bali Tribune

Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yulianti Pertiwi alias Yuri (36) ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di tempat kosnya Jalan Tukad Citarum No 41 Denpasar, Selasa (22/3) siang, karena menjual narkoba.

Wanita kelahiran Bandung Jawa Barat (Jabar), 28 Juli 1980 ini mau menjalankan bisnis terlarang ini lantaran untuk membebaskan suaminya yang kini menghuni Lapas Kelas II-A Denpasar (Lapas Kerobokan,-red) karena terjerat kasus narkoba. Menariknya, seorang narapidana (napi) di dalam Lapas tersebut yang mengendalikan penjualan narkoba jenis sabu-sabu itu.

“Ada napi di dalam lapas, tetapi bukan suaminya yang mengendalikan dia (tersangka,-red) untuk menjual narkoba. Napi itu menjanjikan akan membebaskan suaminya kalau dia menjual narkoba ini. Karena mau suaminya bebas, sehingga dia mau menjualnya,” ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti kepada wartawan di Mapolda Bali, Selasa (5/4).

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan kamar kosnya, ditemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 29,77 gram netto yang dibungkus tisu warna putih kemudian ditutup lakban warna hitam. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah timbangan elektrik, tiga buah plastik klip warna bening, sepotongan pipet, sebuah bong dari botol plastik, sebuah handphone, dua buah plastik klip dan satu sendok plastik. “Kalau dilihat dari barang bukti, selain sebagai pengedar, dia juga sebagai pemakai,” sebut seorang sumber di Polda Bali.

Sementara itu, tersangka yang ditemui wartawan Bali Tribune enggan memberikan keterangan. Ditanya tentang asal usul sabu-sabu sebanyak itu, wanita yang belum dikaruniai anak ini mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu, mas,” ujarnya. Kesempatan tersebut, polisi juga memamerkan 8 tersangka narkoba lainnya, yakni berinisial GS (39), NA (36), NB (24), NG (24), KH (34), HA (34), SU (48), KG (30) dan PP (22).

GS warga yang kos di Jalan Sedap Malam, Kesiman Dentim. Pria asal Klungkung ini, digerebek di kosnya, Selasa (22/3). Dari TKP, berhasil diamankan barang bukti SS dengan berat 0,73 gram, satu bendel plastik klip dan timbangan.

Kemudian Kamis (24/3) sekitar pukul 01.30, giliran NA, ditangkap di rumahnya Jalan Gelatik Gianyar. Dari pria kelahiran 1980 ini, diamankan sabu-sabu seberat 3,64 gram. “Tersangka menyimpan narkoba di dompet,” terang Sri Harmiti. Sementara tersangka lainnya, terjaring dalam Operasi Bersinar yang digelar Polda Bali pada sejumlah wilayah di Bali.

Razia Penumpang

Secara terpisah, Selasa (5/4) siang, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama Bea Cukai Denpasar, PT Pelindo Benoa, TNI AL melakukan melakukan razia terhadap seluruh penumpang dan barang yang keluar dan masuk Pelabuhan Benoa.

Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Bali AKBP Johny Lay mengatakan, pemeriksaan terhadap para penumpang, ABK, crew, dan nahkoda di Pelabuhan Benoa Bali dilakukan dalam rangka Operasi Bersinar Agung yang dilakukan di seluruh Indonesia.

“Jadi yang perlu dicatat di sini adalah sesuai arahan Presiden Jokowi, Kapolri, dan seluruh jajarannya, bahwa Operasi Bersinar Agung tersebut harus dilakukan lebih giat lagi, lebih greget lagi untuk meminimalisir peredaran narkotika di Indonesia. Jadi arahan Kapolri menyebutkan tidak ada istilah Polda Prioritas, Polres Prioritas dan sebagainya. Semuanya sama, dan secara serentak melakukan operasi Bersinar Agung untuk mempersempit peredaran narkoba di Indonesia,” ungkapnya. Namun dari seluruh razia tersebut, petugas tidak menemukan bahan narkotika atau barang berbahaya lainnya.

wartawan
habit

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.