Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Kukuhkan Delapan Guru Besar Tetap

Bali Tribune / Pengukuhan Guru Besar Tetap Universitas Udayana, Sabtu (10/12).
balitribune.co.id | MangupuraDi penghujung tahun 2022, Universitas Udayana (Unud) kembali mengukuhkan delapan orang Guru Besar Tetap. Upacara pengukuhan dilaksanakan pada Sabtu (10/12) di Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Bukit Jimbaran, Badung.
 
Guru Besar yang dikukuhkan adalah Prof. Ir. I Nyoman Budiarsa, M.T., Ph.D., IPU., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Material Manufaktur pada Fakultas Teknik, Prof. Dr. Drs. I Gst. Pt. Bagus Suka Arjawa, M.Si., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Sosiologi Agama pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang merupakan Guru Besar Tetap pertama di FISIP Unud. 
Prof. Dr. dr. Ni Nyoman Sri Budayanti, Sp.MK(K)., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Mikrobiologi Klinik pada Fakultas Kedokteran,  Prof. Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si., sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pariwisata Berbasis Lingkungan pada Fakultas Pariwisata, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum, 
Prof. Dr. I Made Rajeg, M.Hum., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya,  Prof. Dr. Dra. Ni Made Dhanawaty, M.S., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya, dan  Prof. Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya.
 
"Sungguh capaian yang luar biasa di tahun 2022 ini Universitas Udayana telah mengukuhkan sebanyak 28 orang Guru Besar. Dengan penambahan delapan Guru Besar ini, kini seluruh fakultas di Universitas Udayana telah memiliki Guru Besar," ucap Rektor Unud, Prof. I Nyoman Gde Antara.
 
Gde Antara menyampaikan bahwa saat ini Unud memiliki 190 orang Guru Besar yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya sebanyak 24 orang, Fakultas Kedokteran 24 orang, Fakultas Peternakan 8 orang, Fakultas Hukum 13 orang, Fakultas Teknik sebanyak 28 orang, Fakultas Pertanian 26 orang.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis 19 orang, Kedokteran Hewan 18 orang, Fakultas Teknologi Pertanian 9 orang, Fakultas MIPA 16 orang, Fakultas Pariwisata 2 orang, FISIP 1 orang Guru Besar, dan Fakultas Kelautan dan Perikanan 2 orang.
 
"Dengan dikukuhkannya delapan Guru Besar ini, sebanyak 14 persen dari 1.406 dosen tetap PNS yang ada di Universitas Udayana telah menyandang gelar Profesor/Guru Besar. Hal ini menunjukkan bahwa kita telah melampaui target minimal 10 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," jelas Prof. Antara. 
wartawan
RED
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.