Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Pelepasan Kontingen KORPRI Pemkab Badung Tahun 2024

Bali Tribune / KONTINGEN - Sekda Adi Arnawa melepas Kontingen Atlet KORPRI Pemkab Badung yang akan bertanding pada Turnamen III KORPRI Provinsi Bali, di Lapangan Puspem Badung, pada Kamis (1/8).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa melepas Kontingen Atlet Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Pemkab Badung yang akan bertanding pada Turnamen III KORPRI Provinsi Bali, bertempat di Lapangan Puspem Badung, pada Kamis (1/8). Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Sekda Badung sekaligus Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung Adi Arnawa seusai acara pelepasan menyampaikan apresiasi kepada seluruh kontingen atlet yang akan bertanding nanti dan berharap untuk menunjukan diri bahwa layak untuk dipilih menjadi perwakilan dari kontingen Pemkab Badung, serta agar dapat meraih prestasi yang maksimal sehingga meraih juara umum pada turnamen III KORPRI Provinsi Bali.

“Sehingga kita dapat buktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung bukan hanya sebagai kabupaten yang mampu atau kaya secara pendapatan, tetapi juga kaya akan prestasi. Tentunya saya juga harapkan melalui turnamen ini dapat menjalin tali silaturahmi dan menjaga solidaritas serta komunikasi antar sesama anggota KORPRI di Provinsi Bali, ini dalam rangka nantinya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ketua Kontingen Atlet Badung sekaligus Kadis Perhubungan Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma dalam laporannya menyampaikan bahwa turnamen ini merupakan ajang olahraga yang dilaksanakan dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Bali yang Ke-66 Tahun 2024 dan menjadi turnamen lanjutan dari Turnamen KORPRI tahun 2023. Dijelaskan pula bahwa turnamen ini akan berlangsung dari tanggal 2-11 Agustus 2024.

“Kekuatan Kontingen Pemkab Badung pada turnamen kali ini berjumlah 132 orang, yang terdiri dari 104 atlet serta 28 pelatih dan official. Atlet tersebut berstatus ASN, PPPK serta Non ASN dan akan berlaga pada 9 cabang olahraga diantaranya Tenis Lapangan, Bulu Tangkis, Bola Basket, Tenis Meja, Balap Sepeda, Futsal, Bola Voli, Catur dan Gateball,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.