Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

Pengeroyokan
Bali Tribune / PENGEROYOKAN - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati (tengah), saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengeroyokan terduga maling ayam di Juwuk Legi pada Juli 2026 lalu.

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Reka ulang adegan tersebut hendak dilakukan untuk melengkapi administrasi berkas pemeriksaan kelima tersangka sebelum kasusnya dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini diungkapkan Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, saat disinggung soal perkembangan penyidikan insiden yang terjadi pada 24 Juli 2026 lalu tersebut. “Untuk perkembangan kasus Juwuk Legi segera pelimpahan tahap pertama. Tetapi, kapan waktunya, tentu baru bisa dipastikan setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan,” kata Bayu pada Rabu (9/9/2026).

Ia menguraikan, berkas perkara akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum pada tahap pertama setelah seluruh persyaratan administrasi penyidikan terpenuhi. Pihak kejaksaan selanjutnya akan mencermati kelengkapan syarat formil dan materiil berkas tersebut hingga dinyatakan lengkap. “Setelah P21 keluar, baru tahap II, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka,” jelasnya.

Terkait bukti medis, aparat kepolisian telah menerima dokumen resmi hasil ekshumasi atau pembongkaran makam korban. Meski demikian, perincian hasil autopsi forensik tersebut belum dibeberkan ke publik karena akan diuji langsung saat adegan rekonstruksi mendatang.

Ia juga menegaskan bahwa sampai sejauh ini, jumlah tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan terduga maling ayam itu masih sama yakni lima orang. Namun, jumlah tersangka masih berpeluang bertambah bergantung pada fakta-fakta baru yang ditemukan di lapangan. “Untuk kemungkinan penambahan tersangka belum bisa disampaikan karena masih proses penyidikan. Kita masih menunggu juga hasil pengembangan saat rekonstruksi,” tegasnya.

Di saat yang sama, pihaknya juga tetap menjadikan hasil diskusi dengan Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, dan Majelis Desa Adat (MDA) sebagai pegangan dalam penanganan kasus ini. Terlebih, Parta saat berkunjung langsung ke Polres Tabanan meminta agar penanganan kasus ini tidak semata dilakukan dari sisi aspek penegakan hukum semata.

Lebih dari itu, penanganan kasus ini juga ditinjau dari sisi sosiologis serta tatanan adat warga Baturiti. Sementara terkait dengan upaya restorative justice, pihaknya menegaskan bahwa kasus ini tergolong tindak pidana murni yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Beratnya ancaman sanksi pidana membuat penerapan mekanisme restorative justice memiliki keterbatasan hukum. Kendati demikian, penyidik tidak melarang apabila keluarga korban dan keluarga para tersangka berinisiatif menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan di luar institusi kepolisian. “Kalau kedua belah pihak ingin melakukan mediation tentu dipersilakan. Dari pihak kepolisian tentu tidak menutup diri, namun dengan catatan bukan kami yang menginisiasi,” katanya.

Hingga saat ini penyidik mencatat belum ada upaya dari kedua belah pihak untuk menggelar mediasi perdamaian. Jika nantinya dicapai kesepakatan damai, hasil mediasi tersebut dapat dijadikan pertimbangan bagi hakim di persidangan untuk meringankan sanksi pidana. “Sangat bisa meringankan hukuman, namun tentunya yang menentukan itu di proses pengadilan. Karena yang berhak meringankan hukuman itu di pengadilan, yakni hakim,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKK Sukawati Diberi Edukasi Postur Tubuh, Pencegahan Osteoporosis, dan Pelatihan Minuman Kesehatan Beras Kencur

balitribune.co.id | Gianyar – Upaya dalam peningkatan kesehatan masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Sukawati, Gianyar, tim dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dan pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu PKK Desa Sukawati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Anemia Sejak Dini, Tim FKIK Universitas Warmadewa Edukasi Remaja di Desa Celuk

balitribune.co.id | Gianyar — Upaya pencegahan anemia pada remaja terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh tim dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pura Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, dan dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Desa Celuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.