Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

bencana
Bali Tribune / LONGSOR - Salah satu peristiwa longsor di Buleleng. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Dari total kejadian tersebut, tanah longsor menjadi bencana paling dominan dengan jumlah 23 kejadian. Longsor terjadi di enam kecamatan, dengan Kecamatan Banjar sebagai wilayah terdampak paling banyak, khususnya di Desa Munduk yang mencatat tujuh kejadian.

Selain longsor, BPBD juga mencatat 9 kejadian pohon tumbang yang tersebar di Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Buleleng, Seririt, Busungbiu, dan Sawan. Pohon tumbang tersebut sempat mengganggu akses jalan dan aktivitas warga.

Sementara itu, satu kejadian banjir dilaporkan terjadi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. BPBD juga mencatat tiga kejadian jalan jebol masing-masing di Desa Ambengan (Sukasada), Desa Unggahan (Seririt), dan Desa Gesing (Banjar). Selain itu, terdapat tiga kejadian senderan jebol di Desa Sudaji (Sawan), Desa Wanagiri (Sukasada), serta Desa Sepang (Busungbiu).

Dalam laporan tersebut, BPBD juga mencatat satu kejadian orang hanyut di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, yang mengakibatkan korban jiwa. Korban diketahui bernama Made Serina (59), warga beralamat di BTN Griya Sambangan Blok C Nomor 65, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat hanyut.

Hingga saat ini, estimasi kerugian akibat rangkaian bencana tersebut masih dalam proses perhitungan. BPBD Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di wilayah rawan longsor dan banjir, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi ekstrem.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa, mengatakan seluruh data yang dihimpun saat ini masih bersifat sementara dan berpotensi mengalami perubahan seiring proses pendataan lanjutan di lapangan.

“Petugas kami masih melakukan asesmen di lokasi-lokasi terdampak. Data kejadian dan dampak, termasuk estimasi kerugian, masih akan terus diperbarui sesuai perkembangan di lapangan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.