Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

bencana
Bali Tribune / LONGSOR - Salah satu peristiwa longsor di Buleleng. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Dari total kejadian tersebut, tanah longsor menjadi bencana paling dominan dengan jumlah 23 kejadian. Longsor terjadi di enam kecamatan, dengan Kecamatan Banjar sebagai wilayah terdampak paling banyak, khususnya di Desa Munduk yang mencatat tujuh kejadian.

Selain longsor, BPBD juga mencatat 9 kejadian pohon tumbang yang tersebar di Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Buleleng, Seririt, Busungbiu, dan Sawan. Pohon tumbang tersebut sempat mengganggu akses jalan dan aktivitas warga.

Sementara itu, satu kejadian banjir dilaporkan terjadi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. BPBD juga mencatat tiga kejadian jalan jebol masing-masing di Desa Ambengan (Sukasada), Desa Unggahan (Seririt), dan Desa Gesing (Banjar). Selain itu, terdapat tiga kejadian senderan jebol di Desa Sudaji (Sawan), Desa Wanagiri (Sukasada), serta Desa Sepang (Busungbiu).

Dalam laporan tersebut, BPBD juga mencatat satu kejadian orang hanyut di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, yang mengakibatkan korban jiwa. Korban diketahui bernama Made Serina (59), warga beralamat di BTN Griya Sambangan Blok C Nomor 65, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat hanyut.

Hingga saat ini, estimasi kerugian akibat rangkaian bencana tersebut masih dalam proses perhitungan. BPBD Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di wilayah rawan longsor dan banjir, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi ekstrem.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa, mengatakan seluruh data yang dihimpun saat ini masih bersifat sementara dan berpotensi mengalami perubahan seiring proses pendataan lanjutan di lapangan.

“Petugas kami masih melakukan asesmen di lokasi-lokasi terdampak. Data kejadian dan dampak, termasuk estimasi kerugian, masih akan terus diperbarui sesuai perkembangan di lapangan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.