Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usulan Bupati Gede Dana Direspon Pusat, Tahun 2024 Karangasem Dapat Formasi 172 CPNS

Bali Tribune / Bupati Karangasem I Gede Dana.

balitribune.co.id | AmlapuraPemkab Karangasem terus berupaya melakukan lobi ke pusat untuk mendapatkan formasi CPNS di Kabupaten Karangasem. Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ASN di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kekurangan ASN, pasca banyaknya ASN PNS yang sudah pensiun dan akan memasuki batas usia pensiun.

Usulan dari Pemkab Karangasem tersebut direspon oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan keluar dan diserahkannya Keputusan MenPAN RB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam keputusan tersebut Pemkab Karangasem mendapatkan penetapan formasi pengadaan CPNS tahun 2024 sebanyak 172 formasi, dengan rincian sebanyak 34 untuk formasi Tenaga Kesehatan dan 138 untuk formasi Teknis. “Karena banyak PNS yang sudah pensiun dan akan memasuki batas usia pensiun, sehingga kami mengajukan formasi CPNS dan PPPK ke pusat. Dan astungkare di Tahun 2024 diawali dengan proses pengadaan CPNS dan kita mendapatkan sebanyak 172 formasi CPNS,” tegas Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Kepala BKPSDM Karangasem, I Komang Agus Sukasena, di Amlapura, Minggu (18/8).

Dilanjutkannya, untuk tenaga Kesehatan nantinya dominan untuk pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dan dokter umum. Sedangkan untuk tenaga teknis untuk pemenuhan kebutuhan tenaga IT, Keuangan, Hukum, Perencanaan dan Auditor dengan disiplin ilmu diantaranya, Sarjana Teknik, Sarjana Akutansi, Sarjana Ekonomi, Sarjana Manajemen, Sarjana Ekonomi Pembangunan, dan dari disiplin ilmu lainnya.

Disebutkannya pula, pada Formasi CPNS Tahun 2024 ini, baik instansi pemerintah pusat/daerah diberikan rentang waktu dari tanggal 19 Agustus hingga 2 September 2024 untuk menetapkan jadwal pengumuman. Sementara untuk jadwal pendaftaran dilaksanaka  dengan rentang waktu 15 hari paling lambat hingga tanggal 6 September 2024 mendatang.

“Nah harapan Bapak Bupati formasi pengadaan PNS tahun ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, bahwa semua punya peluang yang sama.  Untuk itu diharapkan warga masyarakat yang memenuhi syarat dapat mempersiapkan diri dengan baik,” imbuh Komang Agus Sukasena.

wartawan
AGS
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.