Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

penyidik
Bali Tribune / Penyidik Kejari Tabanan saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Kantor Dinkes Tabanan pada Senin (10/8/2026)

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Pemeriksaan yang dilakukan sebagai kelanjutan dari penggeledahan dan penyitaan ratusan dokumen anggaran, laptop, serta ponsel beberapa waktu lalu tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tabanan I Made Santiawan mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. “Untuk pemeriksaan saksi-saksi sudah mulai,” ungkap Santiawan pada Rabu (12/8/2026).

Pada agenda pemeriksaan perdana ini, terdapat lima orang yang hadir memenuhi panggilan jaksa penyidik. Menariknya, pemeriksaan itu tidak hanya dilakukan terhadap saksi dari Dinkes saja. Ada juga dari Inspektorat Daerah dan yang paling menarik dari Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker).

Santiawan sedikit merinci para saksi dari Dinkes, mereka terdiri dari tiga orang yang terdiri dari dua orang dari Bagian Keuangan dan satu orang sebagai Ketua Tim Kerja (Katimja). “Tiga dari Dinkes yakni dua orang dari Bagian Keuangan dan satu sebagai Katimja). Dua orang lainnya dari Dinas Koperasi dan Inspektorat,” terang Santiawan.

Selebihnya ia tidak merinci keterkaitan adanya saksi dari Inspektorat Daerah yang secara umum bertugas selaku pengawas internal di lingkungan pemerintah daerah. Termasuk yang paling menarik adalah adanya saksi dari Diskop UKM-Naker. “Nanti kami jelaskan. Kami ambil dulu keterangan mereka untuk memperkuat dugaan (dalam penyidikan),” ujarnya mengakhiri.

Sekadar mengingat, pada Senin (10/8) lalu penyidik dari Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Tabanan. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita 126 dokumen anggaran sepanjang tahun 2023-2026.

Tidak hanya itu, sesuai keterangan Kepala Seksi Intelijen atau Kasi Intel Kejari Tabanan, I Putu Nuriyanto, penyidik juga menyita alat elektronik dan telekomunikasi seperti laptop dan ponsel. 

Bahkan keesokannya, Selasa (11/8), Kajari Tabanan Medie menambahkan adanya barang bukti berupa uang sebanyak Rp 8 juta lebih sebagai barang bukti. Selain melakukan penyitaan barang bukti, penyidik juga sudah melakukan tahap penyelidikan yang disertai dengan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi.

Dengan pertimbangan bahwa hasil penyelidikan sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup, Kejari Tabanan meningkatkan status dugaan korupsi ini ke tingkat penyidikan meski belum menetapkan tersangka.

wartawan
JIN
Category

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.