Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

PECARUAN
Bali Tribune / PECARUAN - Pihak keluarga almarhum Nyoman Cita alias Colik menggelar pecaruan di lokasi kejadian.

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti. Selain menyisir alur Sungai Bubuh, polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik. "Tim kami sudah menelusuri CCTV di sekitar Bypass Ida Bagus Mantra dan sekitarnya. Kami mencari petunjuk," kata Reno, Senin (6/7/2026). 

Polisi juga mendalami informasi hilangnya perhiasan emas milik korban yang diperkirakan memiliki berat sekitar 70 gram. Untuk itu, tim penyidik turut melakukan penelusuran ke sejumlah pedagang maupun toko jual-beli emas. "Tim kami semua turun. Ada juga yang melakukan penelusuran ke pedagang atau toko jual-beli emas," ujarnya.

Sementara Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. "Yang jelas pihak kepolisian  sudah memeriksa sebanyak 13 saksi. Kemarin ditemukan sandal sebelah kanan dan celana dalam yang diduga milik korban. Sampai saat ini  kasusnya masih dalam penyelidikan," ungkapnya.

Sementara itu, pada Senin (6/7/2026) pihak keluarga almarhum Nyoman Cita alias Colik menggelar pecaruan di lokasi kejadian. Menurut Buda Ana, adik korban,pecaruan digelar agar misteri siapa pembunuh kakaknya bisa cepat terungkap. "Saya serahkan proses sepenuhnya pada jajaran Polres Klungkung, dengan harapan misteri siapa pembunuh kakak saya bisa cepat terungkap," ungkapnya. 

 

wartawan
SUG
Category

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.