Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

keterangan pers
Bali Tribune / Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Wisnu Prabowo memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Mapolda Bali, Denpasar, Sabtu (17/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Hingga Sabtu (17/10/2026), Polda Bali bersama kepolisian jajaran telah menangani 18 perkara dan menindak 21 orang pelaku. Dari penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti sekitar 753 liter BBM bersubsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Wisnu Prabowo, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan subsidi tepat sasaran.

"Di tengah situasi masyarakat yang harus mengantre BBM, kami tidak ingin ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi di atas kesulitan orang banyak," ujar Kombes Pol Wisnu Prabowo saat konferensi pers di Mapolda Bali, Sabtu (17/10/2026).

Salah satu kasus menonjol yang diungkap melibatkan seorang tersangka berinisial IS asal Kabupaten Tabanan. Tersangka diduga menyalahgunakan BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 300 liter di wilayah Gerokgak, Tabanan.

Modus operandi tersangka yakni membeli solar di SPBU menggunakan kode QR (barcode) subsidi, lalu menjualnya kembali untuk meraup keuntungan pribadi.

Dari tangan IS, polisi menyita satu unit mobil pikap Suzuki Carry (DK 1216 GD), 300 liter solar bersubsidi, 18 jerigen, satu lembar barcode kendaraan, serta surat rekomendasi pembelian solar.

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Wisnu menjelaskan, penanganan para pelaku dilakukan secara proporsional sesuai tingkat pelanggaran, peran, jumlah BBM, serta keuntungan yang diperoleh.

Bagi pelaku perorangan yang baru pertama kali melanggar dalam skala kecil, polisi menerapkan langkah pembinaan, pendataan, serta pembuatan surat pernyataan dengan melibatkan Pertamina, BPH Migas, dan pemerintah daerah. Namun, jika perbuatan tersebut diulangi, proses hukum tegas akan langsung diberlakukan.

Sementara itu, pelanggaran berulang, penyalahgunaan skala besar, penimbunan yang melibatkan pemodal/jaringan, hingga rekayasa barcode akan ditindak ketat hingga ke persidangan.

"Pembedaan ini bukan bentuk pilih kasih, melainkan agar penegakan hukum berjalan proporsional. Sumber daya penyidik difokuskan untuk membongkar jaringan penimbunan yang berdampak lebih besar bagi masyarakat," jelasnya.

Polda Bali turut mengapresiasi masyarakat yang tetap tertib mengantre di SPBU, serta warga dan pemilik toko yang secara sukarela membagikan air minum kepada para pengantre.

Kombes Pol Wisnu mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi rantai distribusi BBM dan segera melapor jika menemukan kejanggalan.

"Apabila menemukan dugaan penimbunan, penyalahgunaan distribusi, atau penjualan kembali dengan harga tidak wajar, segera laporkan ke pihak Kepolisian agar langsung kami tindak lanjuti," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Polisi Amankan Penumpang Bawa Jerigen Berisi BBM di Pelabuhan Segitiga Emas Sampalan

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida melalui personel Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Sampalan bersama Unit Resintel melaksanakan pemeriksaan dan memberikan imbauan kepada penumpang boat jurusan Nusa Penida–Kusamba yang diduga membawa bahan bakar minyak (BBM), Kamis (15/10/2026) pagi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Prioritaskan Pasokan BBM Ambulans, Damkar, dan Truk Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali, khususnya Kota Denpasar, mendorong pemerintah kota mengambil langkah antisipatif. Pemkot Denpasar memastikan ketersediaan BBM bagi kendaraan kegawatdaruratan dan armada pelayanan publik agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelangkaan BBM Mulai Ganggu Pariwisata Badung, Kadispar Was-was Ada Pembatalan Kunjungan Wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali mulai berdampak terhadap aktivitas industri pariwisata. Sejumlah pelaku usaha mengkhawatirkan kelancaran transportasi wisatawan, layanan antar-jemput tamu hotel, hingga distribusi kebutuhan operasional akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Mulai Terapkan WFH, Siswa Belajar Secara Daring

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam penerapan WFH tersebut, siswa di wilayah Tabanan mulai menerapkan pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk menyikapi kondisi ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rabies Ancam Anak-anak di Buleleng, Tiga Anak di Bawah Umur Tercatat Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Singaraja – Ancaman rabies di Kabupaten Buleleng masih menjadi persoalan serius. Hingga 30 September 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng mencatat 6.359 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam data penanganan rabies tahun ini, tiga anak berusia 7, 9, dan 13 tahun tercatat meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Respon Krisis BBM di Bali, Astra Motor Bagikan Air Mineral dan Makanan Bagi Pengantre SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah kondisi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Bali, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resmi Honda dan AHASS menggelar aksi sosial bertajuk "Honda Peduli", Rabu (14/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.