Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

keterangan pers
Bali Tribune / Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Wisnu Prabowo memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Mapolda Bali, Denpasar, Sabtu (17/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Hingga Sabtu (17/10/2026), Polda Bali bersama kepolisian jajaran telah menangani 18 perkara dan menindak 21 orang pelaku. Dari penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti sekitar 753 liter BBM bersubsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Wisnu Prabowo, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan subsidi tepat sasaran.

"Di tengah situasi masyarakat yang harus mengantre BBM, kami tidak ingin ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi di atas kesulitan orang banyak," ujar Kombes Pol Wisnu Prabowo saat konferensi pers di Mapolda Bali, Sabtu (17/10/2026).

Salah satu kasus menonjol yang diungkap melibatkan seorang tersangka berinisial IS asal Kabupaten Tabanan. Tersangka diduga menyalahgunakan BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 300 liter di wilayah Gerokgak, Tabanan.

Modus operandi tersangka yakni membeli solar di SPBU menggunakan kode QR (barcode) subsidi, lalu menjualnya kembali untuk meraup keuntungan pribadi.

Dari tangan IS, polisi menyita satu unit mobil pikap Suzuki Carry (DK 1216 GD), 300 liter solar bersubsidi, 18 jerigen, satu lembar barcode kendaraan, serta surat rekomendasi pembelian solar.

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Wisnu menjelaskan, penanganan para pelaku dilakukan secara proporsional sesuai tingkat pelanggaran, peran, jumlah BBM, serta keuntungan yang diperoleh.

Bagi pelaku perorangan yang baru pertama kali melanggar dalam skala kecil, polisi menerapkan langkah pembinaan, pendataan, serta pembuatan surat pernyataan dengan melibatkan Pertamina, BPH Migas, dan pemerintah daerah. Namun, jika perbuatan tersebut diulangi, proses hukum tegas akan langsung diberlakukan.

Sementara itu, pelanggaran berulang, penyalahgunaan skala besar, penimbunan yang melibatkan pemodal/jaringan, hingga rekayasa barcode akan ditindak ketat hingga ke persidangan.

"Pembedaan ini bukan bentuk pilih kasih, melainkan agar penegakan hukum berjalan proporsional. Sumber daya penyidik difokuskan untuk membongkar jaringan penimbunan yang berdampak lebih besar bagi masyarakat," jelasnya.

Polda Bali turut mengapresiasi masyarakat yang tetap tertib mengantre di SPBU, serta warga dan pemilik toko yang secara sukarela membagikan air minum kepada para pengantre.

Kombes Pol Wisnu mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi rantai distribusi BBM dan segera melapor jika menemukan kejanggalan.

"Apabila menemukan dugaan penimbunan, penyalahgunaan distribusi, atau penjualan kembali dengan harga tidak wajar, segera laporkan ke pihak Kepolisian agar langsung kami tindak lanjuti," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Antisipasi Kekacauan Akibat Antre BBM di SPBU Klungkung, Polisi  Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Panic Buying

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan monitoring perkembangan situasi pendistribusian dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Klungkung. Pemantauan dilakukan hari ini  hingga pukul 14.00 WITA guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terancam Tuna Wisma, 4 KK Warga Batuan Akhirnya Kebagian 1 Are Tanah

balitribune.co.id | Gianyar - Di balik pasrahnya empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan, Sukawati, Gianyar, akhirnya dipastikan tidak akan tuna wisma. Pemilik lahan atau pemohon eksekusi sepakat memberikan tanah masing-masing seluas 1 are kepada empat KK tersebut melalui penandatanganan perjanjian perdamaian dan pelepasan hak di Kantor Desa Batuan, Rabu (14/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Antrean BBM, Bupati Buleleng Minta Warga untuk Tidak Panik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayahnya dalam kondisi aman dan terkendali. 

Menyikapi fenomena antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) belakangan ini, Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mengular di SPBU Bangli, Polres Terjunkan Puluhan Petugas

balitribune.co.id | Bangli - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)  di kabupaten Bangli. Dampaknya terjadi antrean kendaraan. Bahkan di beberapa SPBU antrean kendaraan mengular hingga sepanjang 1 kilometer. Mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalin dan juga menjaga kondisi agar tetap aman dan kondusif puluhan petugas dari Polres Bangli turun melakukan pengawasan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Sembilan Pengurus PMI Kecamatan, Wabup Supriatna Dorong Perluasan Layanan Kemanusiaan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng I Gede Supriatna mendorong perluasan jangkauan pelayanan kemanusiaan melalui penguatan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) hingga tingkat kecamatan. Keberadaan pengurus di sembilan kecamatan diharapkan mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. 

Baca Selengkapnya icon click

Luncurkan KILAT DENBUKIT, Pemkab Buleleng Dorong Belanja Pemerintah Nontunai 

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan arah baru pengelolaan keuangan daerah dengan mendorong transaksi belanja pemerintah beralih ke sistem non tunai melalui Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai salah satu instrumen utamanya. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.