Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UU No 6/2014 Bikin Resah

desa
KADUS - Puluhan Kepala Dusun (Kadus) dari berbagai desa se-Denpasar saat mendatangi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Kota Denpasar, Senin (8/8).

Denpasar, Bali Tribune

Puluhan Kepala Dusun (Kadus) dari berbagai desa se-Denpasar mendatangi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Kota Denpasar, Senin (8/8). Kedatangan puluhan kadus ini untuk meminta penjelasan terkait kerancuan pasal 50 dan pasal 53 UU No 6 tahun 2014 yang belakangan menimbulkan keresahan terutama soal usia yang diperbolehkan menduduki posisi kepala dusun (kadus).

Kadus Dangin Peken Sanur Kauh, I Made Kartika yang ikut mendatangi Kantor BPMD menyebutkan, pihaknya merasa ada keraguan dalam menyikapi UU tersebut, terutama masalah usia seorang kepala dusun. Ia menyebutkan, ada kerancuan antara pasal 50 ayat 1 hurup b yang menyatakan usia kepala dusun antara 20 tahun sampai 42 tahun. Sedangkan pada pasal 53 ayat 2 hurup a, menyebutkan perangkat desa yang diberhentikan, karena telah genap berusia 60 tahun. “Ini yang membuat kami dan rekan-rekan bingung,” katanya.

Dikatakan, sejatinya banyak persoalan yang harus diberikan penjelasan oleh pemerintah. Karena itu, pihaknya berinisiatif untuk meminta penjelasan agar perangkat desa yang sebelumnya disebut perangkat desa ini, bisa lebih paham dan ada kejelasan. “Kami datang untuk meminta kejelasan terkait adanya dua pasal yang rancu itu,” ujarnya.

Ditemui usai menerima kedatangan puluhan kadus se-Denpasar, Kepala Bagian Pemerintah Desa (Kabag Pemdes) BPMD, AAWidadnyana, mengatakan aspirasi para kepala dusun (kadus) di Denpasar ini sebenarnya sudah dimintakan penjelasan ke Mendagri, yakni Dirjen Pemerintahan Desa. Namun demikian, hingga kini pihak Dirjen Pemerintahan Desa belum memberikan jawaban. “Kita tunggu dulu penjelasan dari pusat, setelah itu baru akan kita rancang perdanya, sehingga lebih jelas. Suratnya sudah kita kirim, tetapi jawabannya belum turun,” ujar Wiadnyana.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira mengungkapkan pihaknya akan mendukung apa yang menjadi aspirasi kepala dusun. Karena posisi mereka sangat strategis dalam menunjang pembangunan di suatu wilayah. “Peran mereka sangat besar. Kalau tanpa mereka, data masyarakat akan kacau. Kami mendukung para kepala dusun ini untuk mempertanyakannya ke pusat,” kata politisi Golkar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.