Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

 Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra.
Bali Tribune / Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra.

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengatakan tujuh parpol tersebut masih menghadapi kendala yang beragam. Mulai dari kesiapan kantor hingga kepengurusan yang masih dalam proses penyusunan. Kondisi itu membuat komunikasi dan pemantauan KPU terhadap sejumlah parpol belum berjalan optimal.

“Dari 18 partai politik itu, masih tujuh yang sedang kita bangun komunikasi. Mereka ada yang belum siap karena kantornya, ada yang belum siap karena masih dalam penyusunan kepengurusan,” ujar Yusa Arsana Putra, Rabu (19/8/2026).

Beberapa parpol yang masih dalam proses komunikasi di antaranya Partai Hanura, PKN dan Partai Garuda. Menurut Yusa, kendala setiap parpol tidak sama. Sementara itu, terhadap 11 parpol yang sudah hampir tuntas, KPU tinggal melakukan pemantauan terhadap perubahan data yang diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Perubahan yang dimaksud meliputi nama, alamat kantor, susunan kepengurusan hingga data keanggotaan. KPU Badung menegaskan seluruh pembaruan tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing parpol. KPU tidak melakukan pengisian data, melainkan memantau, melakukan reviu, dan merekap perubahan yang dilaporkan melalui Sipol.

Selain kelengkapan administrasi, KPU Badung juga mengingatkan parpol mengenai keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan. Parpol didorong memenuhi ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan sesuai regulasi agar tidak kembali melakukan perubahan ketika memasuki tahapan verifikasi faktual.

“Kita sudah sarankan kepada partai politik untuk sedapat mungkin mengikuti sesuai regulasi, supaya nanti tidak melakukan perubahan lagi pada saat kita verifikasi faktual,” tegasnya.

Yusa menjelaskan, pemutakhiran data parpol merupakan proses berkelanjutan dan tidak berhenti pada satu tahapan. KPU Badung melakukan rekapitulasi secara berkala setiap tiga bulan sebagai bagian dari pemantauan perkembangan data kepartaian.

Untuk Triwulan III, rekapitulasi mencakup periode Juli hingga September 2026. KPU Badung berencana mengundang seluruh parpol pada awal September untuk menyampaikan hasil pemantauan sekaligus mengecek perkembangan perubahan data masing-masing parpol.

“Nanti di bulan September kita sudah lakukan rapat dengan parpol untuk rekap,” pungkas Yusa. 

wartawan
ANA
Category

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pemadaman Listrik di Nusa Penida, Pemkab Klungkung Koordinasi dengan PLN

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kecamatan Nusa Penida. Salah satu upaya yang disiapkan adalah penambahan mesin berkapasitas 2 MW yang didatangkan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam pekan ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.