Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Mesum Dua Remaja, Polisi Fokus Kasus Pidana Persetubuhan Anak

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | Singaraja – Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait beredarnya video mesum dua remaja yang beredar luas di media sosial (medsos) grup WhatsApp (WA). Bahkan dalam video itu, tampak pemeran wanita diketahui masih di bawah umur. Sebelumnya ada 2 buah video beredar berisikan adegan persetubuhan, yakni video berdurasi 1 menit dan 18 detik. Kedua video itu direkam menggunakan kamera telepon genggam oleh pemeran pria saat mereka melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
 
Dalam adegan yang direkam di sebuah ruangan berdinding bata terlihat pemeran wanita menutup wajah dengan kedua telapak tangannya. Namun pemeran pria memaksa membuka penutup wajah dengan menarik kedua tangan wanita tersebut berkali-kali sembari terdengar percakapan pelan keduanya.
 
Orang tua pemeran wanita sebagai korban tidak terima setelah video adegan panas itu beredar di grup Whatsapp hingga melaporkannya ke Polres Buleleng. Atas laporan itu, jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih menyelidiki terkait dengan  kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan kepada pemeran wanita dalam video tersebut.
”Ya korban didampingi orangtuanya telah melapor kepada polisi. Penyidik langsung memintai keterangan dari korban,” kata AKP Sumarjaya, Senin (22/1).
 
AKP Sumarjaya menambahkan, penyidik masih akan menyiapkan berkas penyelidikan dan dalam waktu dekat sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian ini akan dimintai keterangan.”Kami masih menunggu proses (berkas), ya rencananya dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemanggilan saksi,” ujar AKP Sumarjaya.
 
Terkait pemeran laki-laki dalam video itu, Penyidik saat ini masih menyelidiki. Meski demikian diakui AKP Sumarjaya, penyidik kini telah mengetahui identitas pemeran laki-laki berdasarkan keterangan dari korban. Laki-laki itu disebut masih memiliki hubungan asmara dengan korban. ”Kami sudah kantongi identitas pemeran laki-laki, namun masih harus dipastikan dahulu dari pemeriksaan saksi-saksi. Sekarang masih kami dalami, apakah mantan pacar atau pacar. Yang jelas punya hubungan dekat dengan korban, terang AKP Sumarjaya. 
 
Menurut AKP Sumarjaya, ada 2 jenis tindak pidana dalam video tersebut, yakni penyebaran pornografi yang tidak menutup kemungkinan pelaku dari penyebar video itu adalah pemeran laki-laki dalam video dan kasus persetubuhan anak. “Saat ini polisi fokus melakukan penyelidikan pada kasus pidana persetubuhan anak,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.