Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Mesum Dua Remaja, Polisi Fokus Kasus Pidana Persetubuhan Anak

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | Singaraja – Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait beredarnya video mesum dua remaja yang beredar luas di media sosial (medsos) grup WhatsApp (WA). Bahkan dalam video itu, tampak pemeran wanita diketahui masih di bawah umur. Sebelumnya ada 2 buah video beredar berisikan adegan persetubuhan, yakni video berdurasi 1 menit dan 18 detik. Kedua video itu direkam menggunakan kamera telepon genggam oleh pemeran pria saat mereka melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
 
Dalam adegan yang direkam di sebuah ruangan berdinding bata terlihat pemeran wanita menutup wajah dengan kedua telapak tangannya. Namun pemeran pria memaksa membuka penutup wajah dengan menarik kedua tangan wanita tersebut berkali-kali sembari terdengar percakapan pelan keduanya.
 
Orang tua pemeran wanita sebagai korban tidak terima setelah video adegan panas itu beredar di grup Whatsapp hingga melaporkannya ke Polres Buleleng. Atas laporan itu, jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih menyelidiki terkait dengan  kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan kepada pemeran wanita dalam video tersebut.
”Ya korban didampingi orangtuanya telah melapor kepada polisi. Penyidik langsung memintai keterangan dari korban,” kata AKP Sumarjaya, Senin (22/1).
 
AKP Sumarjaya menambahkan, penyidik masih akan menyiapkan berkas penyelidikan dan dalam waktu dekat sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian ini akan dimintai keterangan.”Kami masih menunggu proses (berkas), ya rencananya dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemanggilan saksi,” ujar AKP Sumarjaya.
 
Terkait pemeran laki-laki dalam video itu, Penyidik saat ini masih menyelidiki. Meski demikian diakui AKP Sumarjaya, penyidik kini telah mengetahui identitas pemeran laki-laki berdasarkan keterangan dari korban. Laki-laki itu disebut masih memiliki hubungan asmara dengan korban. ”Kami sudah kantongi identitas pemeran laki-laki, namun masih harus dipastikan dahulu dari pemeriksaan saksi-saksi. Sekarang masih kami dalami, apakah mantan pacar atau pacar. Yang jelas punya hubungan dekat dengan korban, terang AKP Sumarjaya. 
 
Menurut AKP Sumarjaya, ada 2 jenis tindak pidana dalam video tersebut, yakni penyebaran pornografi yang tidak menutup kemungkinan pelaku dari penyebar video itu adalah pemeran laki-laki dalam video dan kasus persetubuhan anak. “Saat ini polisi fokus melakukan penyelidikan pada kasus pidana persetubuhan anak,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Meninjau Baksos Kesehatan di Desa Antiga

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat komitmennya dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan secara menyeluruh. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 ini dipusatkan di Banjar Dinas Kelod, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Selasa (11/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.