Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Villa hingga Warung Remang-remang tak Berizin Marak di Tulikup

Bali Tribune / Warga Tulikup keluhkan banyaknya Bangunan di Wilayah Mereka Tanpa Izin

balitribune.co.id | Gianyar - Maraknya bangunan tak berizin di Desa Tulikup menuai sorotan warga. Bahkan sejumlah bangunan baik berupa villa, perumahan hingga warung-warung remang yang diduga tidak berizin itu, sempat berulangkali diadukan ke aparat penegak Perda.  Namun sayang, tindak lanjutnya belum ada kejelasan.

Dari pengakuan seorang warga, bangunan yanng diduga tanpa izin tersebut berupa villa, cafe hingga warung remang-remang. Bangunan tersebut berdiri di sepanjang jalan baypas Ida Bagus Mantra wilayah Siyut hingga ke Tulikup. Bahkan warung remang-remang disebutkan menyediakan layanan plus-plus.

Perbekel Tulikup, I Made Ardika, Senin (3/2), tidak menampik kondisi itu. Diakuinya banyak bangunan tanpa IMB/PBG di wilayahnya. Bahkan mereka beroperasi tanpa ada izin dari desa.

“Membangun dulu baru ngurus izin. Kami sering survei ke lapangan dan kami laporkan ke penegak perda tapi bangunannnya tetap jalan, contoh cafe, warung remang-remang, villa tanpa rekomendasi desa dia tetap beroprasi,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan, pihaknya memang mendapatkan laporan dari masyarakat dan pihak desa. Pihaknya pun telah turun dan memberikan catatan terhadap bangunan yang belum memenuhi syarat. Sesuai SOP, pihaknya tidak bisa langsung menghentikan, namun ada tahapan memberikan pembinaan-pembinaan. Untuk perkembangan selanjutnya pihaknya pun akan turun bersama tim teknis lainnya.

“Tim kita sudah turun cek dan telah memberikan catatan-catatan bangunan yang belum memenuhi syarat-syarat. Kita pihak pemkab sesuai SOP memberikan pembinaan-pembinaan dulu, bukan langsung serta merta menghentikan. Selanjutnya gimana perkembangan pembinaan mereka, kita cek lagi dengan tim OPD teknis yakni ada unsur dinas PUPR, PTSP, DLH & perkim,” terangnya singkat.

wartawan
ATA

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.