Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Villa hingga Warung Remang-remang tak Berizin Marak di Tulikup

Bali Tribune / Warga Tulikup keluhkan banyaknya Bangunan di Wilayah Mereka Tanpa Izin

balitribune.co.id | Gianyar - Maraknya bangunan tak berizin di Desa Tulikup menuai sorotan warga. Bahkan sejumlah bangunan baik berupa villa, perumahan hingga warung-warung remang yang diduga tidak berizin itu, sempat berulangkali diadukan ke aparat penegak Perda.  Namun sayang, tindak lanjutnya belum ada kejelasan.

Dari pengakuan seorang warga, bangunan yanng diduga tanpa izin tersebut berupa villa, cafe hingga warung remang-remang. Bangunan tersebut berdiri di sepanjang jalan baypas Ida Bagus Mantra wilayah Siyut hingga ke Tulikup. Bahkan warung remang-remang disebutkan menyediakan layanan plus-plus.

Perbekel Tulikup, I Made Ardika, Senin (3/2), tidak menampik kondisi itu. Diakuinya banyak bangunan tanpa IMB/PBG di wilayahnya. Bahkan mereka beroperasi tanpa ada izin dari desa.

“Membangun dulu baru ngurus izin. Kami sering survei ke lapangan dan kami laporkan ke penegak perda tapi bangunannnya tetap jalan, contoh cafe, warung remang-remang, villa tanpa rekomendasi desa dia tetap beroprasi,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan, pihaknya memang mendapatkan laporan dari masyarakat dan pihak desa. Pihaknya pun telah turun dan memberikan catatan terhadap bangunan yang belum memenuhi syarat. Sesuai SOP, pihaknya tidak bisa langsung menghentikan, namun ada tahapan memberikan pembinaan-pembinaan. Untuk perkembangan selanjutnya pihaknya pun akan turun bersama tim teknis lainnya.

“Tim kita sudah turun cek dan telah memberikan catatan-catatan bangunan yang belum memenuhi syarat-syarat. Kita pihak pemkab sesuai SOP memberikan pembinaan-pembinaan dulu, bukan langsung serta merta menghentikan. Selanjutnya gimana perkembangan pembinaan mereka, kita cek lagi dengan tim OPD teknis yakni ada unsur dinas PUPR, PTSP, DLH & perkim,” terangnya singkat.

wartawan
ATA

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.