Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Buka Workshop Peningkatan Tugas dan Fungsi BPD Se-Badung

BPD
Wabup Ketut Suiasa saat membuka workshop Peningkatan Tugas dan Fungsi Anggota BPD se-Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (7/6).

Mangupura, Bali Tribune

Pemkab Badung berkomitmen untuk selalu bersinergitas dengan semua unsur dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Badung, khususnya pembangunan di desa. Semangat desa membangun merupakan perubahan paradigma untuk memposisikan desa sebagai subjek pembangunan serta sebagai pihak yang merencanakan, melaksanakan, dan sebagai penerima manfaat pembangunan, maka dalam hal ini pemerintah mempunyai tugas untuk memperkuat, memonitor dan mengawasi. Dalam kerja membangun desa dibutuhkan ketulusan dan pengabdian yang konsisten.

Demikian diungkapkan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat membuka Workshop sehari Peningkatan Tugas dan Fungsi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (7/6).

Disampaikan pula bahwa paradigma desa membangun tetap menjadi fokus pemerintah Kabupaten Badung dengan menyerahkan alokasi dana perimbangan keuangan dan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa di Kabupaten Badung. “Pengalokasian dana ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada segenap krama Badung untuk bersama-sama membangun Kabupaten Badung ke arah yang lebih baik,” jelasnya.

Dengan besarnya potensi sumber daya dan sumber dana yang dimiliki dan diserahkan ke desa khususnya di Badung, maka sangat diperlukan peran strategis yang harus diemban oleh perbekel dan lembaga BPD sebagai unsur pendukung tugas perbekel dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan di desa untuk mengelola keuangan dengan baik sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Perbekel bersama BPD mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipasif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan, karena dengan terbangunnya kerjasama yang harmonis maka akan terwujud kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan Suiasa bahwa kedudukan, wewenang, fungsi dan tugas BPD sangat menentukan dalam proses pemerintahan desa. BPD juga merupakan satu satunya lembaga perwakilan yang berfungsi sebagai saluran utama aspirasi warga desa. Untuk itu maka anggota BPD harus handal dalam berperan sesuai fungsi, kedudukan dan tanggungjawabnya.

Dengan kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para anggota BPD sebagai mitra pemerintah desa, serta mampu  mendorong para perbekel untuk melakukan regulasi-regulasi yang baik. “Jadilah sebagai inisiator, inspirator dalam fungsi BPD sebagai regulator di tingkat desa,” harap Suiasa.

Sementara itu Kepala BPMD dan Pemdes Badung Putu Gede Sridana selaku panitia mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk  meningkatkan kapasitas BPD serta merupakan wadah untuk berkumpul dan bertukar pendapat bagi anggota BPD Badung serta bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan di desa.

Adapun materi yang diberikan yaitu peningkatan tugas dan fungsi BPD yang langsung diberikan oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Materi arah kebijakan Pembangunan di Kabupaten Badung oleh Bappeda Litbang Kabupaten Badung serta Pembinaan dan pengawasan Pembangunan Dana Desa oleh Inspektorat Kabupaten Badung. Peserta merupakan perwakilan dari tiap desa sebanyak 2 orang dengan total keseluruhan sebanyak 92 orang dan perwakilan dari kecamatan yang ada di Kabupaten Badung.

wartawan
I Made Darna
Category

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Life Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan dan Proteksi Menjaga Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Memiliki rumah dan aset dinilai belum cukup untuk menjamin ketenangan finansial. Masyarakat perlu menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan menyeimbangkan alokasi dana untuk investasi, kebutuhan hidup, dan proteksi agar aset yang telah dikumpulkan tidak terkuras ketika menghadapi risiko.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Proyek Karbon Hutan Kopi Kintamani sebagai Wadah Alami Menyerap dan Menyimpan CO2

balitribune.co.id | Bangli - Coop Coffee Foundation mengajak awak media di Bali untuk melihat secara langsung proyek pemulihan hutan kopi Kintamani di Desa Catur, Kabupaten Bangli, Kamis (9/7) yang telah menjadi desa pilot pelaksanaan proyek karbon program Tropical Landscape Grant Funding (TLGF). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.