Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Buka Workshop Peningkatan Tugas dan Fungsi BPD Se-Badung

BPD
Wabup Ketut Suiasa saat membuka workshop Peningkatan Tugas dan Fungsi Anggota BPD se-Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (7/6).

Mangupura, Bali Tribune

Pemkab Badung berkomitmen untuk selalu bersinergitas dengan semua unsur dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Badung, khususnya pembangunan di desa. Semangat desa membangun merupakan perubahan paradigma untuk memposisikan desa sebagai subjek pembangunan serta sebagai pihak yang merencanakan, melaksanakan, dan sebagai penerima manfaat pembangunan, maka dalam hal ini pemerintah mempunyai tugas untuk memperkuat, memonitor dan mengawasi. Dalam kerja membangun desa dibutuhkan ketulusan dan pengabdian yang konsisten.

Demikian diungkapkan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat membuka Workshop sehari Peningkatan Tugas dan Fungsi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (7/6).

Disampaikan pula bahwa paradigma desa membangun tetap menjadi fokus pemerintah Kabupaten Badung dengan menyerahkan alokasi dana perimbangan keuangan dan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa di Kabupaten Badung. “Pengalokasian dana ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada segenap krama Badung untuk bersama-sama membangun Kabupaten Badung ke arah yang lebih baik,” jelasnya.

Dengan besarnya potensi sumber daya dan sumber dana yang dimiliki dan diserahkan ke desa khususnya di Badung, maka sangat diperlukan peran strategis yang harus diemban oleh perbekel dan lembaga BPD sebagai unsur pendukung tugas perbekel dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan di desa untuk mengelola keuangan dengan baik sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Perbekel bersama BPD mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipasif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan, karena dengan terbangunnya kerjasama yang harmonis maka akan terwujud kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan Suiasa bahwa kedudukan, wewenang, fungsi dan tugas BPD sangat menentukan dalam proses pemerintahan desa. BPD juga merupakan satu satunya lembaga perwakilan yang berfungsi sebagai saluran utama aspirasi warga desa. Untuk itu maka anggota BPD harus handal dalam berperan sesuai fungsi, kedudukan dan tanggungjawabnya.

Dengan kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para anggota BPD sebagai mitra pemerintah desa, serta mampu  mendorong para perbekel untuk melakukan regulasi-regulasi yang baik. “Jadilah sebagai inisiator, inspirator dalam fungsi BPD sebagai regulator di tingkat desa,” harap Suiasa.

Sementara itu Kepala BPMD dan Pemdes Badung Putu Gede Sridana selaku panitia mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk  meningkatkan kapasitas BPD serta merupakan wadah untuk berkumpul dan bertukar pendapat bagi anggota BPD Badung serta bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan di desa.

Adapun materi yang diberikan yaitu peningkatan tugas dan fungsi BPD yang langsung diberikan oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Materi arah kebijakan Pembangunan di Kabupaten Badung oleh Bappeda Litbang Kabupaten Badung serta Pembinaan dan pengawasan Pembangunan Dana Desa oleh Inspektorat Kabupaten Badung. Peserta merupakan perwakilan dari tiap desa sebanyak 2 orang dengan total keseluruhan sebanyak 92 orang dan perwakilan dari kecamatan yang ada di Kabupaten Badung.

wartawan
I Made Darna
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.