Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Hadiri Workshop Program Forum TJSP Badung

Bali Tribune / WORKSHOP - Wabup Ketut Suiasa menghadiri workshop yang diselenggarakan oleh FTJSP Kabupaten Badung di Kendra Gallery/Villa Uma Sapna di Jalan Drupadi 30 XX, Basangkasa, Seminyak, Kuta, Badung, Selasa (5/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, turut menghadiri workshop yang diselenggarakan oleh Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) Kabupaten Badung bersama Ikatan General Manager Hotel Indonesia (IHGMA) Bali, Selasa (5/3). Workshop yang berlangsung di Kendra Gallery/Villa Uma Sapna di Jalan Drupadi 30 XX, Basangkasa, Seminyak, Kuta, Badung ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan.

Acara ini juga dihadiri oleh Kabag Administrasi Pembangunan, Anak Agung Putri Mas Agung, bersama tim dan anggota IHGMA.

Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa menyatakan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya workshop tersebut. Menurutnya, pertemuan tersebut adalah momentum yang berharga untuk bersama-sama memikirkan langkah konkret dalam menjaga lingkungan. Lebih lanjut, Suiasa menekankan bahwa kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga lingkungan adalah hal yang penting.

“Gagasan yang muncul dalam forum ini adalah bukti nyata dari komitmen kita bersama dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Kita semua, baik pemerintah maupun pengusaha, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk melindungi lingkungan. TJSP atau CSR tidak hanya sekadar kegiatan amal, tetapi juga wajib hukumnya, sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Suiasa.

Kegiatan forum yang dilakukan TJSP merupakan kegiatan yang sudah diarahkan dan diatur serta diwajibkan dalam Undang-undang. Dalam konteks kerjasama tersebut, Suiasa mengklarifikasi bahwa pemerintah berperan sebagai mediator yang memfasilitasi diskusi dan inisiatif lingkungan, bukan sebagai eksekutor. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa semua pihak dapat bersama-sama mengembangkan dan melaksanakan program tanggung jawab sosial yang efektif.

“Dalam arti pihak pemerintah sebagai pihak netral yang membantu para pihak dalam proses sesuatu kegiatan salah satu contohnya diskusi ini. Berkaitan dengan TJSP atau CSR ini bahwa posisi kami dari pihak pemerintah bukan posisi eksekutor tetapi pemerintah sifatnya mediator,” jelasnya.

Salah satu contoh konkret kepedulian terhadap lingkungan yang dimaksud Suiasa adalah inisiatif perusahaan air minum dalam mengelola sumber daya alam. Suiasa menggarisbawahi pentingnya mengembalikan apa yang diambil dari alam, seperti melalui program penanaman pohon yang dapat menghasilkan air, dengan bambu sebagai salah satu contohnya.

Workshop ini diharapkan dapat menjadi titik tolak untuk lebih banyak lagi inisiatif serupa, di mana pemerintah dan sektor swasta dapat bekerja sama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Badung dan lebih luas lagi.

Dalam acara yang sama, Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) Badung, Gede Suarsa, menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga lingkungan. Suarsa mengungkapkan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan workshop ini adalah Undang-undang No 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan undang-undang pendukung lainnya. Suarsa juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa atas kehadiran dan partisipasinya dalam diskusi FTJSP.

“Kami telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Wabup Suiasa dan berharap agar kedepannya kami dapat bersinergi dengan IHGMA Bali untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan," ujarnya.

Lebih lanjut, Suarsa menjelaskan bahwa secara undang-undang, pihaknya memiliki kewajiban untuk menyumbangkan 2,5 persen dari keuntungannya untuk mendanai program-program Forum TJSP. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sponsor yang telah mendukung kegiatan tersebut.

“Keterlibatan pihak swasta dalam inisiatif open Government sangat penting untuk mencapai SDGs, karena dapat membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyediaan layanan publik serta memperkuat partisipasi dan kolaborasi antar sektor,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.