BALI TRIBUNE -Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa mengukuhkan Prajuru Paiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih (AWBP) Kuta di Gedung Lotring Kuta, Malam Minggu (23/12). Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Kuta Made Widiana, Lurah Kuta Wayan Daryana, Bendesa Kuta Wayan Suarsa, Ketua LPM Kuta Gst Agung Made Agung, DPRD Kuta Gst. Anom Gumanti dan Ni Luh Gede Sri Media Astuti, Ketua Paiketan AWBP Denpasar, Mengwi, Abiansemal dan Petang, perwakilan dari warga Pande dan Pasek serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Badung memberikan apresiasi atas dikukuhkannya Prajuru Paiketan Warga AWBP Kuta sehingga kedepannya dapat lebih mempererat tali kekeluargaan trah AWBP yang tersebar di'wewidangan' Kuta. “Dengan dikukuhkannya paiketan AWBP ini menandakan jalinan komunikasi dan rasa persatuan dan kesatuan keluarga besar Arya Wang bang Pinatih akan lebih erat sehingga dapat menjadikannya suatu kekuatan dalam ikut mendukung kegiatan pemerintah Badung terutama mensukseskan 5 konsensi dasar yang tertuang Pola Pembangunan Nasional semesta Berencana,” Ungkap Suiasa.
Sementara itu ketua Prajuru Paiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih (AWBP) Kuta Jro Mangku Made Sutama yang juga merupakan Kepala Bapenda Badung mengatakan Prajuru Paiketan terbentuk ini dari hasil Loka saba ke-5 Tahun 2017 dengan masa jabatan 2017-2022. “Adapun tujuan daripada paiketan ini bukan untuk mengkotak-kotakkan pesemetonan melainkan untuk mengikat lebih erat persaudaraan warga AWBP yang berada dalam wewidangan Kuta diantaranya warga AWBP kecamatan Kuta Utara, Kecamatan Kuta dan kecamatan Kuta Selatan,” kata Sutama.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Badung juga menyerahkan punia sebesar Rp. 20 juta yang diterima langsung ketua Prajuru Paiketan AWBP Kuta Jro Mangku Made Sutama
Adapun susunan kepengurusan Prajuru Paiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih (AWBP) Kuta Ketua Jro Mangku I Made Sutama, Sekretaris I Made Gitar, dan bendahara I Made Rudika.