Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Monitoring 10 Posko Satgas Covid-19 di Desa Dalung, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kedisiplinan Terapkan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ POSKO - Wabup Suiasa saat meninjau 10 titik posko satgas Covid-19 di Desa Dalung, Sabtu (27/6) malam.
Balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa tak henti-hentinya turun ke lapangan memonitoring kegiatan posko-posko satgas Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung. Kali ini giliran Desa Dalung menjadi target pemantauan. Ada sebanyak 10 titik posko satgas Covid-19 yang dipantau, Sabtu (27/6) malam. 
 
Pada monitoring tersebut Suiasa didampingi Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana dan Perbekel Dalung I Gede Putra Arif Wiratya.
 
Monitoring ini sebagai wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Badung kepada satgas, relawan serta tokoh masyarakat yang sudah bekerja maksimal membantu pemerintah dalam memberikan edukasi, himbauan kepada masyarakat guna menekan penyebaran wabah virus Corona. 
 
"Kehadiran kami untuk ikut mendoakan sekaligus memberi motivasi, membangkitkan semangat serta berterima kasih atas pengorbanan yang telah dilakukan para petugas, " tegasnya.
 
Wabup Suiasa juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, terlebih akan memasuki budaya pola hidup baru/new normal ini. 
 
"Dengan terus bertambahnya jumlah kasus Covid-19, kami mengajak masyarakat tingkatkan disiplin diri melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti rutin cuci tangan, pakai masker dan hand sanitizer, serta jaga jarak, " ajak Suiasa. 
 
Di tempat-tempat umum, seperti pasar juga diminta lebih meningkatkan protokol kesehatan, karena pasar sebagai salah satu tempat yang paling rentan penyebaran virus Corona. 
 
Untuk di Desa Dalung, Wabup Suiasa melihat sinergitas antara satgas, relawan dengan para tokoh dan masyarakat sudah sangat padu. "Kami melihat di Dalung ini partisipatif petugas dan masyarakat dalam berjaga, melakukan pengawasan lingkungannya sangat luar biasa. Adanya kegiatan pendataan bagi penduduk yang masuk ke perumahan-perumahan dan ke Desa Dalung sudah termonitor dengan baik.
 
Kami harapkan upaya ini juga dapat dilakukan oleh desa yang lain sehingga lebih mampu kita mongontrol pergerakan masyarakat," tambah Suiasa. 
 
Posko Satgas Covid-19 yang dipantau diantaranya; Posko Br Taman Tirta, Br Tegal Luwih, Br Campuan Asri Kauh, Br Bhineka Nusa Kauh, Br Campuan Asri Kangin, Br Lingga Bumi, Perum Anggi Elok, Perumahan Garuda Kencana Dalung, posko Br Cepaka dan posko Arta Dewata Dalung.  
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.