Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Serahkan Bantuan Gong Kebyar di Banjar Sekarmukti dan Pundung

Bali Tribune/ BANTUAN - Wabup Suiasa menyerahkan bantuan seperangkat Gong Kebyar kepada Banjar Sekarmukti dan Pundung di Pura Penataran Agung Sekarmukti, Desa Pangsan, Selasa (29/12).
Balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan purnamaning sasih kepitu Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyerahkan seperangkat Gong Kebyar kepada Banjar Sekarmukti dan Pundung di Pura Penataran Agung Sekarmukti, Desa Pangsan, Selasa (29/12/2020). 
 
Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Badung I Gusti Agung Ayu Inda Trimafo Yudha, Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, Camat Petang I Wayan Dharma beserta unsur tripika kecamatan, Bendesa Adat Pangsan Ida Bagus Surya Dharma serta warga setempat.
 
Wakil Bupati I Ketut Suiasa menyampaikan komitmennya selaku wakil pemerintah untuk menjaga dan melestarikan seni, tradisi, adat dan budaya yang ada di tengah masyarakat. Salah satunya dengan memberikan apresiasi dan dukungan pada kegiatan seni berupa pemberian seperangkat Gong Kebyar kepada Banjar Sekarmukti dan Pundung. 
 
Disamping itu dalam meringankan beban masyarakat dengan memberikan bantuan dana dalam pelaksanaan upacara agama yang dilaksanakan oleh masyarakat Badung. Sehingga masyarakat Badung tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk membiayai kegiatan agama dan adat. 
 
"Masyarakat kita banyak menghabiskan waktu, tenaga dan biaya dalam kegiatan upacara adat dan agama. Itulah yang menjadi dasar mengapa Pemkab Badung selama ini memberikan dana bantuan untuk upacara, membangun pura, wantilan maupun bale banjar. Karena kita ingin mengurangi beban ekonomi masyarakat kita, sehingga penghasilan yang mereka dapatkan dari bekerja bisa fokus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," jelasnya.
 
Sementara itu Kelian Adat Banjar Pundung Dewa Nyoman Padaarsa menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Badung yang telah memberikan bantuan gong kepada krama Sekarmukti dan Pundung. Diakui bantuan ini sangat bermanfaat untuk pelestarian seni budaya dan mendukung pelaksanaan upacara yadnya khususnya di Banjar Sekarmukti dan Pundung. 
 
“Kami atas nama warga masyarakat Sekarmukti dan Pundung mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati atas segala bentuk perhatian dan bantuan yang diberikan. Selanjutnya kami akan selalu mendukung program kegiatan dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Badung dalam upaya mensejahterakan masyarakat Badung,” terangnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.