Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana Menggaji Pecalang Muncul di Rapat Pembahasan RPJMD Tabanan 2025-2030

DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja antara DPRD dan jajaran Pemkab Tabanan, membahas RPJMD Tabanan 2025-2030 pada Rabu (14/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Wacana untuk memberikan gaji atau insentif bagi pecalang hingga kini masih bergulir seiring penolakan terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) berkedok pengamanan.

Tidak hanya di level Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, wacana ini juga muncul di tingkat kabupaten seperti dalam rapat kerja antara DPRD dan jajaran Pemkab Tabanan pada Rabu (14/5).

Meski hanya sepintas, wacana itu sempat digulirkan oleh Pelaksana Tugas atau Plt Asisten II Sekretariat Daerah atau Setda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, saat memberikan pemaparan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD yang ikut rapat tersebut.

Kebetulan, rapat kerja itu membahas soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Tabanan 2025-2030. Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

Gunawan yang dikonfirmasi ulang usai rapat kerja menyebut, gaji atau insentif bagi pecalang itu masih bersifat wacana. “Itu baru wacana saja,” tegas Gunawan.

Wacana itu digulirkan dalam rapat kerja tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap hal serupa di tingkat provinsi. Khususnya terkait penguatan desa adat sebagaimana sempat disampaikan Gubernur Bali dan mendapatkan dukungan dari Kajati Bali. 

Penguatan desa adat itu secara khusus tertuju pada keberadaan pecalang dengan tugasnya menjalankan sistem pengamanan berbasis adat yang tidak ringan untuk saat sekarang. “Ada wacana seperti itu, kenapa kita tidak mendukung. Untuk menjaga Bali. Itu saja intinya,” sebut Gunawan seraya menegaskan wacana ini perlu mendapatkan kajian lebih jauh.

Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa menyebut wacana itu muncul dalam konteks penguatan desa adat di Bali. Khususnya pada peran pecalang yang bertugas menjalankan sistem pengamanan berbasis adat Bali. “Maksudnya perlu kita maksimalkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelangsungan budaya dan adat Bali,” sebut Arnawa.

Menurutnya, wacana ini memang direncanakan Gubernur Bali untuk bisa diterapkan sampai tingkat kabupaten terlepas dari persoalan ormas belakangan ini. “Sekarang kami masih mengikuti. Kalau bicara angagran, akan dibahas dulu. Nanti apakah dari Gubernur (Pemprov) atau ada dana pendampingan dari kabupaten untuk itu,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Taro Jalani Penilaian Desa Antikorupsi 2026, Tim Evaluasi Lima Komponen

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, mengikuti penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 oleh Tim Penilai Provinsi Bali di Kantor Desa Taro, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gianyar untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.