
balitribune.co.id | Tabanan – Wacana untuk memberikan gaji atau insentif bagi pecalang hingga kini masih bergulir seiring penolakan terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) berkedok pengamanan.
Tidak hanya di level Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, wacana ini juga muncul di tingkat kabupaten seperti dalam rapat kerja antara DPRD dan jajaran Pemkab Tabanan pada Rabu (14/5).
Meski hanya sepintas, wacana itu sempat digulirkan oleh Pelaksana Tugas atau Plt Asisten II Sekretariat Daerah atau Setda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, saat memberikan pemaparan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD yang ikut rapat tersebut.
Kebetulan, rapat kerja itu membahas soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Tabanan 2025-2030. Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Gunawan yang dikonfirmasi ulang usai rapat kerja menyebut, gaji atau insentif bagi pecalang itu masih bersifat wacana. “Itu baru wacana saja,” tegas Gunawan.
Wacana itu digulirkan dalam rapat kerja tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap hal serupa di tingkat provinsi. Khususnya terkait penguatan desa adat sebagaimana sempat disampaikan Gubernur Bali dan mendapatkan dukungan dari Kajati Bali.
Penguatan desa adat itu secara khusus tertuju pada keberadaan pecalang dengan tugasnya menjalankan sistem pengamanan berbasis adat yang tidak ringan untuk saat sekarang. “Ada wacana seperti itu, kenapa kita tidak mendukung. Untuk menjaga Bali. Itu saja intinya,” sebut Gunawan seraya menegaskan wacana ini perlu mendapatkan kajian lebih jauh.
Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa menyebut wacana itu muncul dalam konteks penguatan desa adat di Bali. Khususnya pada peran pecalang yang bertugas menjalankan sistem pengamanan berbasis adat Bali. “Maksudnya perlu kita maksimalkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelangsungan budaya dan adat Bali,” sebut Arnawa.
Menurutnya, wacana ini memang direncanakan Gubernur Bali untuk bisa diterapkan sampai tingkat kabupaten terlepas dari persoalan ormas belakangan ini. “Sekarang kami masih mengikuti. Kalau bicara angagran, akan dibahas dulu. Nanti apakah dari Gubernur (Pemprov) atau ada dana pendampingan dari kabupaten untuk itu,” pungkasnya.