Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waitress Cafe Curi Motor dan Emas Rekan Kos

pencurian
Tersangka Waitress (baju orange).

BALI TRIBUNE - Seorang wanita bernama Ika Rini Oktavia (25) ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan dikos-kosannya di Jalan Glogor carik Gang I Nomor 36 Pemogan Denpasar Selatan, Kamis (22/2) malam. Ditangkapnya wanita yang kesehariannya bekerja sebagai weitres salah satu Kafe di kawasan Seminyak, Kuta ini lantaran melakukan pencurian uang, emas, laptop dan HP milik rekannya.  Tidak hanya itu saja. Wanitaa kelahiran Malang, Jawa Timur ini juga menggelapkan satu unit sepda motor. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Denanjaya menerangkan penangkapan terhadap wanita berpenampilan tomboy tersebut berawal dari dua laporan yang masuk di Mapolsek Denpasar Selatan.  Laporan pertama berupa tindak pidana pengelapan dengan nomor laporan Lp-B/103/II/2018/polsek Densel. Sementara laporan kedua terkait tindak pidana pencuran dengan nomor laporan Lp-B/20/II/2018/Polsek Densel, “Laporan pertama itu masuk tanggal 13 Februari. Sementara laporan kedua masuk 22 Februari. Pelapornya merupakan orang berbeda, namun, kenal dengan terduga pelaku ini,” ungkapnya siang kemarin. Kasus pengelapan motor beat DK 2058 EW dilaporkan oleh korbannya, Ni Nyoman Kawiati. Pasalnya, motor yang dipinjam oleh tersangka itu justru digadaikan kepada seorang pria bernama Abib dengan jumlah Rp 2.500.000. Uang hasil gadai motor tersebu dipergunakan oleh tersangka untuk membayar utang dan biaya kebutuhan hidup sehari-hari.Setelah hasil kejahatan pertamannya habis, tersangka kemudian melakukan pencurian emas, HP, uang dan laptop milik tetangga kosannya bernama Nine Swriwulan. Dari aksi kejahatannya, tersangka menggondol satu bua Laptop Asus, satu HP Oppo, kalung emas dan uang tunai Rp 500.000. "Hasil kejahatannya dipakai untuk kesenangannya dan foya-foya dengan teman - teman pergaulannya,” terangnya. Korban yang merupakan rekan tersangka ini melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Denpasar Selatan. Dalam penyelidikannya, tersangka kemudian berhasil diamankan dikos-kosannya dan dikeler ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, “Untuk kalung emas, masih kita kembangkan, soalnya sudah dijual di kawasan Jalan Diponegoro. Sedangkan barang bukti sepeda motor, HP dan laptop sudah kita amankan. Sementara untuk uang hasil kejahatannya sudah habis,” tutur Bangkit. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP Tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara, “Kita masih dalami lagi. Untuk saat ini diakui dua lokasi sesuai dengan laporan masuk. Tidak menutup kemungkinan akan ada TKP lain. Itu tergantung hasil penyelidikan,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

balitribune.co.id | Yogyakarta – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bengkel alumni SMK binaan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mendapatkan pelatihan peningkatan kompetensi untuk pengembangan dan kemandirian usaha. Yayasan AHM juga memberikan apresiasi atas prestasi dan kinerja 22 pegiat UMKM yang tergabung dalam Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) ini.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Rawat Pertiwi dari Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam semangat merawat lingkungan dan melestarikan alam, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan bersih-bersih di kawasan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan pelepasan tukik di Pantai Yeh Gangga, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.