Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajah Kota Bangli Dihiasi Tumpukan Sampah yang Tidak Diangkut

sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Tumpukan sampah di ruas jalan Ngurah Rai Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Keindahan kota Bangli ternoda dengan tumpukan sampah yang tidak diangkut sejak beberapa hari terakhir. Selain mengganggu perwajahan kota, tumpukan sampah tersebut  juga menebar bau tak sedap.

Pantauan Bali Tribune, tumpukan sampah dapat dijumpai di beberapa jalan utama kota Bangli, seperti ruas jalan Ngurah Rai yang merupakan pusat perkantoran, jalan Nusantara, Merdeka, Kawasan Perumahan LC Aya, Kelurahan Bebalang dan beberapa lokasi lainnya. “Sampah sudah tidak diangkut sejak dua hari, kondisi ini memang kerap terjadi,” ujar warga kota Bangli ini.

Pihaknya sendiri tidak tahu pasti penyebab sampah tidak diangkut petugas kebersihan. “Apa karena armada yang rusak atau karena bahan bakar untuk mobil truck angkut sampah tidak ada atau habis namun yang pasti harapan kami sebagai masyarakat agar sampah  bisa segera di angkut,” jelasnya, Rabu (4/6).

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, I Putu Ganda Wijaya saat dikonfirmasi tidak menampik realita yang terjadi. Namun demikian pihaknya memastikan siang ini ( Rabu-red) petugas akan kembali bekerja mengangkut sampah yang menumpuk tersebut.

Kata Putu Ganda untuk petugas angkut sampah sebanyak 15 orang dari total jumlah tersebut 2 petugas yang sudah purna tugas atau pensiun. Agar tidak mengganggu pelayanan, mereka yang pension telah di ganti oleh teman yang lainnya.

Disinggung penyebab sampah tidak terangkut sejak beberapa hari terakhir, kata Putu Ganda ada beberapa alasan yakni terkendala sopir truck sampah yang tidak mengangkut. ”Sopir beralasan mobil masih dalam perbaikan, menunggu giliran mobil,” kata Putu Ganda. Pihaknya memastikan untuk anggaran semisal untuk kebutuhan BBM telah teralokasi. Menyikapi masalah ini pihaknya telah mengumpulkan para sopir dan dipastikan siang ini sampah terangkut.

Sementara terakit adanya keinginan para sopir agar dibuatkan surat tugas, menurut Putu Ganda mengacu aturan kepegawaian ada beberapa lokus yang ditetapkan agar mereka bisa absen sidik jari secara elektronik. Tapi terkadang mereka kepagian atau alami errorr system, itu maka harus di dampingi dengan surat keterangan.

”Khusus untuk sopir memang memohon surat tugas dan itu sedang kami proses,” tegas Putu Ganda.

wartawan
SAM
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.