Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

Bali Tribune / MEMAPARKAN - Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha (paling tengah) saat memaparkan realisasi kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor

balitribune.co.id | DenpasarKepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha menyampaikan wajib pajak yang telah berpartisipasi dan melakukan pembayaran pajak selama relaksasi pajak yang diselenggarakan sejak 14 Agustus lalu tercatat sebanyak 90.394 unit kendaraan wajib pajak. "Saya menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah sadar membayar pajak kendaraannya, serta memanfaatkan relaksasi pajak yang kami selenggarakan selama 1,5 bulan ini. Sebanyak 90.394 atau Rp 95.239.361.400 tercatat masuk ke kas daerah sejak 14 Agustus hingga 9 September kemarin,” ungkapnya kepada awak media di kantor setempat, Denpasar, Selasa (10/9).

Ia menyampaikan jumlah tersebut baru 49 persen dari jumlah kendaraan wajib pajak yang ada di Bali. Pihaknya mengajak masyarakat yang memiliki kewajiban terhadap pajak kendaraannya untuk memanfaatkan relaksasi ini. "Karena pada tahun-tahun mendatang, relaksasi pajak tidak akan ada lagi. Coba bayangkan jika tanpa relaksasi pajak, bunga dan denda yang dikenakan jika terlambat membayar pajak berkisar 25% dari pajak yang seharusnya dibayarkan. Hal ini tentu akan memberatkan wajib pajak itu sendiri, apalagi masing-masing wajib pajak memiliki lebih dari satu kendaraan,” katanya.

Relaksasi pajak dilakukan Pemerintah Provinsi Bali sejak 14 Agustus hingga 30 September mendatang. Relaksasi yang diterapkan tahun ini sekaligus menjadi tahun terakhir, karena pada tahun-tahun selanjutnya tidak akan ada lagi relaksasi pajak yang diterapkan oleh Badan Pendapatan Daerah se-Indonesia, termasuk Bali, kecuali terjadi force majeure. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang mengatur tentang sistem penyelenggaraan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kebijakan Relaksasi Pajak Daerah tahun 2024 ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya, diperuntukkan bagi wajib pajak kendaraan bermotor. “Mari manfaatkan sisa waktu relaksasi pajak yang terakhir ini, mengingat tinggal 2 minggu dan itu pun terpotong libur Hari Raya Galungan,” ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Bersatu untuk Bali, Gubernur Koster Kirimkan Pesan pada Peringatan HUT Bangli ke-821

balitribune.co.id | Bangli - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-821 pada Sabtu (10/5) di kemas begitu apik dan berlangsung sangat semarak. Upacara yang berlangsung di alun-alun Bangli tersebut diikuti ribuan orang baik itu dari kalangan ASN dan siswa serta tokoh masyarakat. Spesialnya lagi peringatan HUT Bangli  tahun ini di hadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster dan didaulat sebagai Inspektur upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Pengamanan Ketat Sidang Sengketa Tanah, Polres Klungkung Siagakan Personel

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan mencegah potensi gesekan antar pihak yang bersengketa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Komunikasi Siswa, Astra Motor Bali Luncurkan "Synergi Youth Squad"

balitribune.co.id | Denpasar –Upaya menghadirkan kolaborasi komunikasi bertajuk Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak para pelajar dari sekolah mitra binaan untuk meningkatkan kreativitas digital dan literasi media sosial melalui program “Bootcamp Synergi Youth Squad”.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pengcab Ikuti Kejurprov Hockey Bali 2025, Jadi Wahana Pembinaan dan Seleksi Atlet

balitribune.co.id | Tabanan - Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Hockey Bali 2025 secara resmi dibuka Ketua Umum Kini Bali, Gusti Ngurah Oka Darmawan, di GOR Debes Tabanan. Kejuaraan ini berlangsung selama dua hari, 9-10 Mei 2025, dan diikuti oleh 5 daerah, yaitu Denpasar, Gianyar, Tabanan, Badung, dan Jembrana. Pembukaan ditandai dengan pemukulan bola pertama oleh Ketua Koni Bali IGN Oka Darmawan didampingi Ketua Pengprov Hockey Bali Dr. dr. AAN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadir di Teuku Umar, AEC Bali Tampil Modern Berfasilitas Lengkap

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution kembali memperluas jangkauannya dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik roda dua yang menyeluruh dengan meresmikan ALVA Experience Center (AEC) terbaru mereka di Bali yakni di kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.