Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolres Tabanan Silahturahmi dengan Umat Islam Baturiti

Bali Tribune/ray
Wakapolres Tabanan foto bersama dengan umat Islam Baturiti

Tabanan | Bali Tribune.co.id - Untuk menjalin silahturahmi dan komonikasi dengan umat Muslim, Jumat (15/3) pukul 13.30 Wita, Wakapolres Tabanan Kompol Rahmawaty Ismail, SE, SIK bertatap muka dengan warga Muslim di Mesjid Murobithin Desa Baturiti, Kabupaten Tabanan. Kedatangan Rahmawati Ismail didampingi Kapolsek Baturiti I Nengah Sudiarta, SSos, Kanit Bimas Polsek Baturiti IPTU Gede Nyoman Suarjana diterima oleh Ketua Mesjid Murobithin Haji Sahbandi.

Dalam silahturahmi tersebut, Rahmawaty mengimbau kepada umat Muslim Baturiti untuk jangan mudah percaya tentang berita-berita hoax mengingat umat Muslim di Baturiti selama ini sudah hidup aman damai dan berdampingan dengan umat lain yang ada di Baturiti. Mantan Kasat Lantas Polresta Denpasar ini juga mengajak umat Muslim Baturiti untuk menjaga 4 Pilar Kebangsaan. "Empat Pilar Kebangsaan harus kita jaga, apalagi menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 karena segala cara akan dilakukan mempropaganda untuk memenangkan Pemilu. Untuk itu, masyarakat harus bijak memilah-milah informasi yang benar karena menyikapi informasi yang salah akan memecah belah NKRI," ujar Rahmawaty.

Polwan asal Makasar ini juga menyinggung kepada umat Muslim Baturiti untuk menghindari paham paham radikal dan paham paham yang bertentangan dengan 4 Pilar Kebangsaan dan akan memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara. Acara diakhiri dengan penyerahan bingkisan oleh Wakapolres dan foto bersama dengan umat Muslim Baturiti. ray

wartawan
habit
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.