Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolresta Denpasar Damaikan Warga Kesiman dengan Kelompok NTT

Bali Tribune / MEDIASI - Polresta Denpasar mengelar mediasi secara damai untuk menyelesaikan kasus keributan antara warga Banjar Tangtu dengan warga asal Manggarai dan Sumba bertempat di ruang Restorativ Justice (RJ Sat Reskrim) Polresta Denpasat, Selasa (2/1/24) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar mengelar mediasi secara damai untuk menyelesaikan kasus keributan antara warga Banjar Tangtu dengan warga asal Manggarai dan Sumba bertempat di ruang Restorativ Justice (RJ Sat Reskrim) Polresta Denpasat, Selasa (2/1/24) malam. Mediasi dipimpin Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana didampingi Kasat Reskrim Kompol Mirza Gunawan, dan Kasat Intelkam Kompol I Wayan Sudita.

Mediasi di hadiri masing-masing 10 perwakilan kedua kelompok, yaitu warga Banjar Tangtu dan perwakilan warga Flobamora serta kedua belah pihak telah membuat pernyataan kesepakatan damai dimana pihak pertama di wakili Ruben Mone (37) mewakili Warga Sumba dan Manggarai dan pihak ke dua diwakili I Made Sudarsana (45) selaku pihak kedua Mewakili Prajuru dan Warga Banjar Tangtu Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur.

Beberapa point penting dalam kesepakatan damai tersebut diantaranya bahwa pihak pertama dan pihak kedua sudah sepakat menyelesaikan masalah terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengrusakan yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 wita bertempat di Jalan Pucuk No. 99X Br. Tangtu, Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur secara kekeluargaan dan tidak akan melakukan tuntutan apapun melalui jalur Hukum yang berlaku, bahwa pihak Kedua akan menjaga keamanan pihak pertama dari akibat adanya kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengerusakan yang terjadi secara kekeluargaan, kemudian pihak pertama akan ikut selalu menjaga ketertiban dan keamanan di Banjar Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar timur, serta akan taat dengan segala peraturan yang ada di Lingkungan Banjar Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar Timur.

Pihak pertama dan pihak kedua akan sama-sama menjaga situasi dan kodisi Br. Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar timur agar tetap selalu kondusif serta tidak mengulangi perbuatan yang telah dilakukan dan terakhir pihak pertama dan kedua tidak akan menuntut ganti rugi terkait dengan adanya pembakaran tiga sepeda motor dan luka-luka yang dialami kedua belah pihak.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak berjanji untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat. “Permasalahan keributan itu terjadi karena adanya mis komunikasi antara kedua belah pihak, kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan itu melanggar hukum sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu dengan cara damai dan dikemudian hari bersama-sama memelihara lingkungannya supaya tetap aman dan damai, mudah-mudahan kedepan tidak ada kejadian serupa dan bisa menjaga perdamaian dan ketentraman di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan dalam upaya menjaga kondusifitas di TKP dari pihak Kepolisian yaitu Polsek Denpasar Timur dan Polresta Denpasar akan secara rutin mengelar patroli serta mengedepankan peran Polisi Banjar dan Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak.

wartawan
RAY
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.