Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolresta Denpasar Damaikan Warga Kesiman dengan Kelompok NTT

Bali Tribune / MEDIASI - Polresta Denpasar mengelar mediasi secara damai untuk menyelesaikan kasus keributan antara warga Banjar Tangtu dengan warga asal Manggarai dan Sumba bertempat di ruang Restorativ Justice (RJ Sat Reskrim) Polresta Denpasat, Selasa (2/1/24) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar mengelar mediasi secara damai untuk menyelesaikan kasus keributan antara warga Banjar Tangtu dengan warga asal Manggarai dan Sumba bertempat di ruang Restorativ Justice (RJ Sat Reskrim) Polresta Denpasat, Selasa (2/1/24) malam. Mediasi dipimpin Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana didampingi Kasat Reskrim Kompol Mirza Gunawan, dan Kasat Intelkam Kompol I Wayan Sudita.

Mediasi di hadiri masing-masing 10 perwakilan kedua kelompok, yaitu warga Banjar Tangtu dan perwakilan warga Flobamora serta kedua belah pihak telah membuat pernyataan kesepakatan damai dimana pihak pertama di wakili Ruben Mone (37) mewakili Warga Sumba dan Manggarai dan pihak ke dua diwakili I Made Sudarsana (45) selaku pihak kedua Mewakili Prajuru dan Warga Banjar Tangtu Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur.

Beberapa point penting dalam kesepakatan damai tersebut diantaranya bahwa pihak pertama dan pihak kedua sudah sepakat menyelesaikan masalah terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengrusakan yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 wita bertempat di Jalan Pucuk No. 99X Br. Tangtu, Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur secara kekeluargaan dan tidak akan melakukan tuntutan apapun melalui jalur Hukum yang berlaku, bahwa pihak Kedua akan menjaga keamanan pihak pertama dari akibat adanya kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengerusakan yang terjadi secara kekeluargaan, kemudian pihak pertama akan ikut selalu menjaga ketertiban dan keamanan di Banjar Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar timur, serta akan taat dengan segala peraturan yang ada di Lingkungan Banjar Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar Timur.

Pihak pertama dan pihak kedua akan sama-sama menjaga situasi dan kodisi Br. Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar timur agar tetap selalu kondusif serta tidak mengulangi perbuatan yang telah dilakukan dan terakhir pihak pertama dan kedua tidak akan menuntut ganti rugi terkait dengan adanya pembakaran tiga sepeda motor dan luka-luka yang dialami kedua belah pihak.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak berjanji untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat. “Permasalahan keributan itu terjadi karena adanya mis komunikasi antara kedua belah pihak, kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan itu melanggar hukum sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu dengan cara damai dan dikemudian hari bersama-sama memelihara lingkungannya supaya tetap aman dan damai, mudah-mudahan kedepan tidak ada kejadian serupa dan bisa menjaga perdamaian dan ketentraman di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan dalam upaya menjaga kondusifitas di TKP dari pihak Kepolisian yaitu Polsek Denpasar Timur dan Polresta Denpasar akan secara rutin mengelar patroli serta mengedepankan peran Polisi Banjar dan Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak.

wartawan
RAY
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.