Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolresta Denpasar Damaikan Warga Kesiman dengan Kelompok NTT

Bali Tribune / MEDIASI - Polresta Denpasar mengelar mediasi secara damai untuk menyelesaikan kasus keributan antara warga Banjar Tangtu dengan warga asal Manggarai dan Sumba bertempat di ruang Restorativ Justice (RJ Sat Reskrim) Polresta Denpasat, Selasa (2/1/24) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar mengelar mediasi secara damai untuk menyelesaikan kasus keributan antara warga Banjar Tangtu dengan warga asal Manggarai dan Sumba bertempat di ruang Restorativ Justice (RJ Sat Reskrim) Polresta Denpasat, Selasa (2/1/24) malam. Mediasi dipimpin Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana didampingi Kasat Reskrim Kompol Mirza Gunawan, dan Kasat Intelkam Kompol I Wayan Sudita.

Mediasi di hadiri masing-masing 10 perwakilan kedua kelompok, yaitu warga Banjar Tangtu dan perwakilan warga Flobamora serta kedua belah pihak telah membuat pernyataan kesepakatan damai dimana pihak pertama di wakili Ruben Mone (37) mewakili Warga Sumba dan Manggarai dan pihak ke dua diwakili I Made Sudarsana (45) selaku pihak kedua Mewakili Prajuru dan Warga Banjar Tangtu Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur.

Beberapa point penting dalam kesepakatan damai tersebut diantaranya bahwa pihak pertama dan pihak kedua sudah sepakat menyelesaikan masalah terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengrusakan yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 wita bertempat di Jalan Pucuk No. 99X Br. Tangtu, Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur secara kekeluargaan dan tidak akan melakukan tuntutan apapun melalui jalur Hukum yang berlaku, bahwa pihak Kedua akan menjaga keamanan pihak pertama dari akibat adanya kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengerusakan yang terjadi secara kekeluargaan, kemudian pihak pertama akan ikut selalu menjaga ketertiban dan keamanan di Banjar Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar timur, serta akan taat dengan segala peraturan yang ada di Lingkungan Banjar Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar Timur.

Pihak pertama dan pihak kedua akan sama-sama menjaga situasi dan kodisi Br. Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar timur agar tetap selalu kondusif serta tidak mengulangi perbuatan yang telah dilakukan dan terakhir pihak pertama dan kedua tidak akan menuntut ganti rugi terkait dengan adanya pembakaran tiga sepeda motor dan luka-luka yang dialami kedua belah pihak.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak berjanji untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat. “Permasalahan keributan itu terjadi karena adanya mis komunikasi antara kedua belah pihak, kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan itu melanggar hukum sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu dengan cara damai dan dikemudian hari bersama-sama memelihara lingkungannya supaya tetap aman dan damai, mudah-mudahan kedepan tidak ada kejadian serupa dan bisa menjaga perdamaian dan ketentraman di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan dalam upaya menjaga kondusifitas di TKP dari pihak Kepolisian yaitu Polsek Denpasar Timur dan Polresta Denpasar akan secara rutin mengelar patroli serta mengedepankan peran Polisi Banjar dan Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak.

wartawan
RAY
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.