Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolresta Denpasar Damaikan Warga Kesiman dengan Kelompok NTT

Bali Tribune / MEDIASI - Polresta Denpasar mengelar mediasi secara damai untuk menyelesaikan kasus keributan antara warga Banjar Tangtu dengan warga asal Manggarai dan Sumba bertempat di ruang Restorativ Justice (RJ Sat Reskrim) Polresta Denpasat, Selasa (2/1/24) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar mengelar mediasi secara damai untuk menyelesaikan kasus keributan antara warga Banjar Tangtu dengan warga asal Manggarai dan Sumba bertempat di ruang Restorativ Justice (RJ Sat Reskrim) Polresta Denpasat, Selasa (2/1/24) malam. Mediasi dipimpin Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana didampingi Kasat Reskrim Kompol Mirza Gunawan, dan Kasat Intelkam Kompol I Wayan Sudita.

Mediasi di hadiri masing-masing 10 perwakilan kedua kelompok, yaitu warga Banjar Tangtu dan perwakilan warga Flobamora serta kedua belah pihak telah membuat pernyataan kesepakatan damai dimana pihak pertama di wakili Ruben Mone (37) mewakili Warga Sumba dan Manggarai dan pihak ke dua diwakili I Made Sudarsana (45) selaku pihak kedua Mewakili Prajuru dan Warga Banjar Tangtu Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur.

Beberapa point penting dalam kesepakatan damai tersebut diantaranya bahwa pihak pertama dan pihak kedua sudah sepakat menyelesaikan masalah terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengrusakan yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 wita bertempat di Jalan Pucuk No. 99X Br. Tangtu, Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur secara kekeluargaan dan tidak akan melakukan tuntutan apapun melalui jalur Hukum yang berlaku, bahwa pihak Kedua akan menjaga keamanan pihak pertama dari akibat adanya kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengerusakan yang terjadi secara kekeluargaan, kemudian pihak pertama akan ikut selalu menjaga ketertiban dan keamanan di Banjar Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar timur, serta akan taat dengan segala peraturan yang ada di Lingkungan Banjar Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar Timur.

Pihak pertama dan pihak kedua akan sama-sama menjaga situasi dan kodisi Br. Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar timur agar tetap selalu kondusif serta tidak mengulangi perbuatan yang telah dilakukan dan terakhir pihak pertama dan kedua tidak akan menuntut ganti rugi terkait dengan adanya pembakaran tiga sepeda motor dan luka-luka yang dialami kedua belah pihak.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak berjanji untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat. “Permasalahan keributan itu terjadi karena adanya mis komunikasi antara kedua belah pihak, kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan itu melanggar hukum sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu dengan cara damai dan dikemudian hari bersama-sama memelihara lingkungannya supaya tetap aman dan damai, mudah-mudahan kedepan tidak ada kejadian serupa dan bisa menjaga perdamaian dan ketentraman di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan dalam upaya menjaga kondusifitas di TKP dari pihak Kepolisian yaitu Polsek Denpasar Timur dan Polresta Denpasar akan secara rutin mengelar patroli serta mengedepankan peran Polisi Banjar dan Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak.

wartawan
RAY
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.