Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bupati Bangli Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024 

Bali Tribune / SOSIALISASI - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar membuka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2024 yang bertempat di Gedung Bukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, Selasa (16/4).

balitribune.co.id Bangli - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar membuka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2024 yang bertempat di Gedung Bukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, Selasa (16/4). Sosialisasi kali ini turut menghadirkan Narasumber dari TAPM Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi/Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, I Made Adi Parmadi, dan Ni Made Ayu Wiratningsih dari Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli.

Wakil Bupati I Wayan Diar menyatakan, di Era reformasi yang terus bergulir dan mendorong berbagai elemen masyarakat untuk menuntut hak dasar mereka khususnya hak untuk memperoleh informasi. Dimana Informasi merupakan hak pokok setiap orang baik dalam rangka mengembangkan kualitas pribadinya maupun dalam rangka menjalani kehidupan sosialnya. Pada masyarakat modern, kebutuhan akan informasi semakin mendesak dan semakin penting.

Perkembangan keterbukaan informasi di Indonesia saat ini telah bergerak dari sekedar keberadaan jaminan hukum ke arah implementasi. Lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah memperkuat mandat bagi pelaksanaan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan sumber daya publik di Indonesia. Pelaksanaan Undang - undang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan dapat mendorong upaya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik dan penguatan peran serta masyarakat dalam setiap bidang pembangunan nasional.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempunyai peran yang strategis dalam menyampaikan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik yang bersinggungan dengan kinerja pemerintahan atau pun aspek pengelolaan keuangan daerah. Tugas tersebut merupakan tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengharuskan pemerintahan semakin terbuka atau transparan, akuntabel dan dapat diakses masyarakat.

"Maka dari itu marilah kita terus berupaya menyediakan informasi yang berkualitas dengan tata kelola yang baik, salah satunya dengan mengikuti kegiatan pada hari ini," ajak Wabup. Diar.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali dalam arahannya kepada para peserta mengatakan, setelah terbitnya Undang Undang Desa tahun 2014, Desa memiliki kewenangan yang sangat luas dan besar, sehingga menjadi perhatian masyarakat, hingga perangkat Desa dituntut keterbukaan informasi baik masalah dana dan penglolaannya supaya tidak terjadi sengketa masyarakat dengan pemerintahan Desanya.

"Memang kalau di Bali masih minim sengketa terkait informasi antara masyarakat dengan Desanya, tetapi kita harus mengantisipasi supaya hal tersebut tidak terjadi seperti daerah lain di luar Bali," ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kominfosan Kab. Bangli, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali beserta jajaran, Perbekel dan Pejabat PPID Desa se- Kababupaten Bangli.

wartawan
KSM
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.