Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bupati Karangasem Hadiri Pembukaan Musrembang Provinsi Bali Tahun 2025-2045

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menghadiri Musrenbang Provinsi Bali.


Balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa didampingi oleh Kepala Bapeda Kabupaten Karangasem I Nyoman Sutirta Yasa, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2025.

Acara ini berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali pada hari Senin, 22 April 2024. Musrembang Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dibuka langsung oleh Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya. Kehadiran Wakil Bupati Karangasem beserta rombongan dalam acara ini menunjukkan komitmen dan partisipasi Kabupaten Karangasem dalam proses perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat provinsi.

Para peserta Musrembang membahas berbagai isu strategis dan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus dalam jangka waktu 20 tahun ke depan. Hal ini mencakup berbagai sektor pembangunan, termasuk infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Wakil Bupati Karangasem menyampaikan harapannya agar hasil Musrembang ini dapat menjadi landasan yang kokoh dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Bali, termasuk Kabupaten Karangasem. Dengan adanya forum Musrembang ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh stakeholder terkait dapat terjalin dengan baik demi tercapainya visi pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk Bali.

PJ Gubernur SM Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan, penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), merupakan agenda wajib dalam proses penyusunan dokumen perencanaan daerah, sebagai ruang partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan, di daerah. Musrenbang Provinsi Bali dilaksanakan sebagai rangkaian penyusunan 2 (dua) dokumen strategis rencana pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2025.

Rangkaian Musrenbang tahun ini, akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 22 – 25 April 2024 dengan Desk pembahasan RKPD Provinsi Bali Tahun 2025, terkait prioritas pembangunan daerah, serta Desk pembahasan usulan kabupaten/kota. Pada hari terakhir akan dilakukan Desk pembahasan RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045, terkait Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok, yang dilanjutkan dengan perumusan simpulan, dan penutupan kegiatan secara keseluruhan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil DR. Teguh Setyabudi menyampaikan Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan jangka panjang. ags/rls

wartawan
AGS
Category

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.