Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Ketua I DPRD Badung Sembahyang Bersama di Pura Mas Ceti Ulun Tanjung Petitenget

sembahyang di Pura Mas Ceti Ulun Tanjung Petitenget
Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Wakil Ketua I DPRD Badung AAN Ketut Nadi Putra bersama Sekda Surya Suamba saat melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Mas Ceti Ulun Tanjung Petitenget Kelurahan Kerobokan Kelod, Jumat (14/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung AAN Ketut Nadi Putra melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Mas Ceti Ulun Tanjung Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara Badung, Jumat (14/3).

Persembahyangan bersama ini merupakan serangkaian upacara Nangluk Merana dan Caru Pekelem di Pantai Petitenget yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Telaga Saking Griya Sanur.

Sembahyang bersama ini turut dihadiri Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Ketua DWP Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba, PHDI Badung, Perwakilan MDA Badung, Pejabat dilingkup Pemkab Badung, Camat Se-Kabupaten Badung, Bendesa Adat Kerobokan, Pekaseh se-Badung beserta warga setempat.

Upacara Nangluk Merana dan Pekelem diselenggarakan oleh Pemkab Badung dengan tujuan untuk menangkal atau menghilangkan bencana alam, wabah, atau hal-hal buruk yang dapat mengganggu kehidupan manusia dan lingkungan. Upacara Nangluk Merana memiliki makna yang mendalam, sebagai upaya umat Hindu untuk memohon kepada Ide Sanghyang Widhi Wasa agar senantiasa memberikan keselamatan bagi Alam Bali beserta isinya.

Wakil Ketua DPRD Badung AAN Ketut Nadi Putra menyatakan bahwa acara Nangluk Merana ini merupakan  penolak hama dan bencana.

"Mari bersama-sama selalu memohon kepada Beliau agar kita semua diberikan kesehatan dan kebahagiaan serta keseimbangan alam semesta," ujarnya.

Sementara Bendesa Adat Kerobokan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Ketua I DPRD Badung karena sudah hadir dalam acara tersebut.

Adapun sarana mapakelem berupa sapi, bebek hitam dan ayam. Sarana upakara yang dihaturkan adalah padudusan agung, dan tawur balik sumpah yang melibatkan Bendesa Adat se-Kabupaten Badung, Pekaseh, dan Kelian Subak Abian.

wartawan
ANA
Category

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.