Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Denpasar Ngayah Nyangging di Metatah Massal PHDI

upakara
Bali Tribune / Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ngayah sebagai sangging dalam upacara Metatah Massal di Pura Agung Lokanatha Denpasar, Sabtu (3/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ngayah sebagai sangging dalam upacara Metatah Massal di Pura Agung Lokanatha Denpasar, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar ini menjadi wujud kebersamaan sekaligus gotong royong untuk membantu masyarakat melaksanakan ritual keagamaan.

Selain Metatah Massal yang diikuti 157 peserta, rangkaian acara ini juga mencakup upacara Menek Kelih untuk 107 peserta dan Mewinten Saraswati yang diikuti 35 peserta. Anggota DPD RI Dapil Bali, I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, juga hadir dan turut ngayah sebagai sangging.

Jaya Negara menyampaikan bahwa keterlibatannya merupakan bentuk pengabdian sekaligus dukungan untuk meringankan beban masyarakat dalam menjalankan yadnya.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan gotong royong dalam meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan yadnya. Semoga seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan lancar dan mendapatkan kerahayuan," ujar Jaya Negara.

Ia menambahkan, metatah massal bukan sekadar kewajiban keagamaan, melainkan langkah penting untuk merawat tradisi, nilai Hindu, dan mempererat tali persaudaraan. Pemerintah Kota Denpasar pun berkomitmen terus mendukung kegiatan adat, agama, dan budaya Bali.

Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, mengapresiasi partisipasi Wali Kota dan seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap prosesi ini dapat berjalan khidmat serta konsisten menjaga kelestarian adat dan budaya di Denpasar.

wartawan
HEN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.