Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Tandatangani Nota Kesepahaman dengan PN Denpasar, Inovasi MI dan YU Dilan Resmi Layani Warga Kota Denpasar di MPP

Bali Tribune/ Penandatanganan nota kesepahaman antara Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, H. Soebandi di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (6/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Inovasi Meja Informasi dan Layanan Khusus Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Kota Denpasar (MI dan YU Dilan) resmi melayani warga Kota Denpasar di Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar. Dimullainya layanan inovasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, H. Soebandi di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (6/4).
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta instansi terkait lainnya yang hadir secara daring dan luring.
 
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen pemerintah  Kota Denpasar dengan Pengadilan Negeri Denpasar dalam upaya untuk terus melakukan sinergi pemenuhan kemudahan  layanan publik agar senantiasa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
 
 “Inovasi pelayanan publik milik Pengadilan Negeri Denpasar yang bertajuk Mi dan YU Dilan  di Mal Pelayanan Publik ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, surat keterangan maupun mengajukan permohonan yang berkaitan dengan layanan di Pengadilan Negeri Denpasar,” ujarnya.
 
Jaya Negara menyambut baik kerjasama yang terjalin ini, sehingga kedepannya  dapat mencegah hal-hal yang beresiko terhadap kasus hukum. Tentunya kerjasama ini dapat memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat kota denpasar.
 
“Saya berpesan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah, aparatur pemerintah desa dan para Dirut Perumda, agar memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan mampu berkolaborasi dalam mensosialisasikan dan menyampaikan informasi terkait pelayanan Pengadilan Negeri Denpasar kepada masyarakat luas,” ujarnya.
 
Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Denpasar, H. Soebandi mengucapkan terimakasih atas kesediaan Pemkot Denpasar untuk bekerjasama dalam memberikan pelayanaan kepada masyarakat. Tentunya dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini memberikan kepastian bahwa pengadilan hadir bagi masyarakat Denpasar. 
 
"Atas kerjasama ini kami mengucapkan terimakasih dan kedepan kami berharap inovasi ini dapat menjadi terobosan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari pengadilan negeri," jelasnya.
 
Untuk diketahui bahwa inovasi ini memberikan pelayanan informasi, surat keterangan (e-raterang) yaitu tidak pernah sebagai terpidana, tidak sedang dicabut hak pilihnya, dipidana karena kealpaan ringan atau alasan politik dan tidak memiliki tanggungan hutang secara perorangan dan secara badan hukum yang merugikan keuangan negara, serta pendaftaran gugatan dan surat permohonan (e-court).
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.