Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Resmikan Gedung Pastoran Gereja Katholik Santo Petrus

Bali Tribune / MERESMIKAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Kesbangpol, A.A Ngurah Gede Darma Putra, saat meresmikan Gedung Pastoran Gereja Katholik Santo Petrus, dengan menandatangani prasasti. 

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Perayaan Natal Bersama sekaligus meresmikan bangunan Gedung Pastoran Gereja Katholik Santo Petrus yang ditandai dengan menandatangani prasasti, di Perumnas Monang Maning, Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (2/1). Peresmian ini dilaksanakan setelah proses pembangunan tuntas dikerjakan. 

Acara penandatanganan prasasti oleh Walikota Jaya Negara turut didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Kota Denpasar, A.A Ngurah Gede Darma Putra, dan Romo Rekan Paroki Santo Petrus, Yustinus Kurniawan Karwayu.

Dihadapan para Romo- Romo Paroki se-Bali Timur, Biarawati, serta para umat Gereja, Walikota Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pembangunan hingga selesai. Dimana, tuntasnya pembangunan ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan bagi umat dalam melaksanakan ibadah di Gedung Pastoran Gereja Katholik Santo Petrus.

"Kami selaku Pemerintah mengucapkan selamat atas berdirinya gedung aula dan pastoran baru ini, semoga membawa kebaikan bagi kebutuhan pelayanan umat dan oprasional di gereja Santo Petrus ini," ujar Walikota Jaya Negara.

Romo Rekan, Yustinus Kurniawan Karwayu mewakili Romo Paroki, Yohanes Martanto, saat memberikan sambutan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar atas dukungan dan kerjasama hingga pada selesainya pembangunan. Tentunya dengan dibangunnya gedung baru ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah serta memberikan kenyamanan bagi umat. 

"Kami berterima kasih atas dukungan perijinan, dan kehadiran Bapak Walikota Jaya Negara untuk meresmikan gedung yang akan kami fungsikan sebagai pastoran, lahan parkir, serta aula serba guna untuk berbagai kegiatan umat, sehingga kedepan akan sangat bermanfaat untuk menunjang peribadatan dan kebutuhan organisasi di gereja," Kata Romo Yustinus. 

wartawan
HEN

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.