Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Resmikan Pertashop Bumdesa Segara Giri

Bali Tribune / MERESMIKAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meresmikan pengoperasian Pertashop Bumdesa Segara Giri di Desa Sanur Kauh yang ditandai dengan pemotongan pita dan pengisian BBM perdana pada Sabtu (4/5). 

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan pengoperasian Pertashop Bumdesa Segara Giri, di Desa Sanur Kauh, pada Sabtu (4/5). 

Turut hadir sekaligus mendampingi Walikota Jaya Negara dalam peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita dan pengisian BBM perdana tersebut, Anggota DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Gede Agung Suyoga, Kepala Dinas PMD Kota Denpasar, I Wayan Budha, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Antara, serta tokoh masyarakat setempat dan undangan lainnya. 

Walikota Jaya Negara disela-sela kegiatan mengemukakan, peresmian Pertashop Bumdesa Segara Giri ini merupakan satu langkah luar biasa dalam pengembangan Bumdes.

“Dengan berdirinya pertashop ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Sanur Kauh dan sekitarnya dalam memperoleh bahan bakar minyak untuk kendaraan.  Juga mudah-mudahan akan menjadi contoh bagi desa desa lain, untuk membangun usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa Sanur Kauh," kata Jaya Negara. 

Direktur Bumdesa Segara Giri Desa Sanur Kauh, I Gusi Putu Kondra mengucapkan terimakasih kepada Walikota Jaya Negara serta jajaran Pemerintah Kota Denpasar atas dukungan untuk peresmian Pertashop Bumdesa Segara Giri, Desa Sanur Kauh ini. 

"Tentu kami berharap dengan adanya Pertashop Bumdesa Segara Giri ini kedepannya dapat membantu masyarakat dan para nelayan dalam menyalurkan BBM khususnya Pertamax di Desa Sanur Kauh," ungkap Gusi Putu Kondra. 

Selebihnya, Gusi Putu Kondra mengatakan dalam peresmian ini juga diberikan voucher gratis BBM kepada 55 orang dengan nominal masing-masing 20 ribu per orang, ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.