Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Penjual Narkoba Dikendalikan dari Lapas

PELAKU NARKOBA - AKBP Ruddi Setiawan memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE - Dua orang wanita penjual narkoba, Ni Putu Sugiastini (39) dan Novianti (31) yang ditangkap tim gabungan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar diback-up Satgas CTOC Polda Bali di Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar Barat, Senin (3/12) malam lalu, dikendalikan seseorang bernama Ajik di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan. Mereka diupah Rp50 ribu untuk sekali melakukan penjualan.

Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, SIk didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto, SIk menjelaskan, kedua tersangka baru tiga bulan menjadi kurir narkoba lantaran terhimpit ekonomi. Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi itu diambil dengan modus tempelan atas petunjuk dari Ajik.

Selanjutnya, Ajik memerintahkan kedua tersangka memecahkan sabu menjadi paket kecil atas permintaan pembeli, kemudian dilakukan tempelan pada pohon atau tiang listrik sesuai kesepakatan antara pembeli dengan Ajik.

"Napi di dalam Lapas yang mengendalikan semuanya. Mereka ini hanya sebagai kurir yang diupah Rp50 ribu untuk sekali melakukan tempelan. Dalam sehari, mereka bisa melakukan tempelan di enam tempat," ungkapnya di Mapolresta Denpasar, kemarin pagi.

Penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat terkait adanya pengedar narkoba yang sering dilakukan oleh kedua tersangka. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan mendalam kemudian mendapat informasi bahwa kedua pelaku akan melakukan transaksi di Jalan Mahendradata Selatan, tepatnya di areal parkir Mahendradatta Square Padang Sambian Kelod Denpasar Barat, Senin (3/12) pukul 20.30 Wita.

Kedua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor DK 4046 QQ. "Saat turun dari sepeda motor itulah polisi langsung menyergap keduanya tanpa perlawanan. Karena polisi telah mengawasi keduanya beberapa hari," tuturnya.

Petugas menemukan satu paket sabu yang akan dijual. Selanjutnya, polisi menuju rumah tersangka Ni Putu Sugiastini di Jalan Pulau Moyo Pedungan, Denpasar Selatan untuk melakukan penggeledahan. Total barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan kedua tersangka, yaitu 53 plastik klip berisi sabu seberat 313,30 gram dan 45 plastik klip berisi ekstasi sebanyak 504 butir. Semuanya ditemukan di dalam lemari kamar tersangka.

Meski telah mengaku barang haram itu dikendalikan seseorang bernama Ajik di dalam Lapas Kerobokan, namun polisi masih mendalami keterangan tersebut dan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang bukti sebanyak itu.

"Masih kita kembangkan karena tidak menutup kemungkin pengakuan mereka ini hanya untuk mengelabuhi kita guna memutuskan jaringan mereka. Ini yang sedangkan kita dalami lagi," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam penjara maksimal seumur hidup karena dijerat dengan Pasal 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
Redaksi
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.