Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Angantaka Tolak Keberadaan Toko Modern Baru

surat penilakan tolo modern
Bali Tribune m/ PENOLAKAN - Warga Angantaka mengeluarkan surat Nomor 001/BR.DS/ I/2025, tertanggal 6 Januari 2025, perihal Tidak Memberikan Rekomendasi Serta Izin Pasar Modern (Mini Market).

balitribune.co.id | Mangupura - Keberadaan toko modern yang telah merambah hingga ke pelosok desa-desa di Kabupaten Badung mulai mendapat penolakan dari warga. Pasalnya, toko berjejaring ini dinilai dapat mematikan usaha pedagang-pedagang kecil yang ada di daerah tersebut.

Salah satu yang terang-terang menyatakan penolakan terhadap pembangunan toko modern adalah warga Banjar Adat Desa,  Desa Adat Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung. 

Warga di banjar ini melalui paruman adat (rapat adat) sepakat menolak pembangunan toko modern baru di wilayahnya. Warga beralasan menolak pembangunan toko berjejaring baru di wilayahnya untuk melindungi pedagang kecil.

Sebagai bentuk penolakan warga, Banjar Adat Desa, Angantaka bahkan mengeluarkan surat Nomor 001/BR.DS/ I/2025, tertanggal 6 Januari 2025, perihal Tidak Memberikan Rekomendasi Serta Izin Pasar Modern (Mini Market). 

Surat ini ditujukan juga kepada Perbekel Desa Angantaka, agar tidak memberikan izin atau rekomendasi pembangunan toko modern baru di wilayah Banjar Adat Desa, Desa Adat Angantaka.

Kelian Banjar Adat Desa I Wayan Arta Yasa yang dikonfirmasi belum lama ini membenarkan adanya penolakan dari krama Banjar Adat Desa terkait rencana pembangunan toko modern berjaringan baru diwilayahnya. 

“Ngih benar, memang keinginan krama banjar yang sudah diputuskan melalui paruman banjar," ujarnya.

Keputusan warga Banjar Adat Desa sepenuhnya menolak adanya pembangunan toko modern yang baru, khususnya di wilayah Banjar Adat Desa.

"Warga menolak adanya pembangunan toko modern yang baru di wilayah Banjar Adat Desa," kata Arta Yasa.

Menurutnya, alasan penolakan yang juga sudah tercantum dalam berita acara paruman, adalah karena sudah berdiri beberapa toko modern berjaringan  di Banjar Adat Desa.

Sehingga jika diberikan kembali pembangunan toko modern baru, akan bisa menutup pedagang-pedagang kecil tradisional yang ada. “Begitu aspirasi krama kami, sebagai prajuru kami wajib melaksanakannya,”tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Desak Pemutakhiran Data Desil, Cegah Bansos Salah Sasaran

balitribune.co.id | Singaraja - Ketepatan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Buleleng bergantung pada validitas data kesejahteraan masyarakat. DPRD Buleleng pun mendorong pemutakhiran data desil secara berkala agar penetapan penerima bantuan sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan warga yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Sertijab Kapolsek Ubud dan Tegallalang, Kapolres Gianyar Tekankan Profesionalisme

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Ubud dan Kapolsek Tegallalang di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Rabu (21/10/2026) pukul 08.00 Wita. Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk memimpin langsung upacara tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.