balitribune.co.id | Tabanan – Warga Kediri dikagetkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang mengambang di DAM Nyitdah, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Kamis pagi (15/10/2026).
Jasad korban yang belakangan diketahui beridentitas I Made Sugiarta (41) tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat seorang warga sedang melangsungkan ritual upacara adat mecolongan di lokasi setempat.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi I Made Kusuma Kristina (34) sekitar pukul 08.15 Wita. Ia kebetulan sedang menggelar upacara mecolongan untuk anaknya di lokasi DAM Nyitdah. Tiba-tiba ia melihat sesosok mayat dalam posisi mengambang di genangan air dam.
Temuan tersebut lantas dilaporkan kepada Kepala Wilayah Banjar Sema dan diteruskan ke jajaran Polsek Kediri. Petugas kepolisian dari Polsek Kediri yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta evakuasi.
Kapolsek Kediri Kompol Putu Budiawan menyampaikan, pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. “Belum diketahui dengan pasti apa yang menjadi penyebab meninggalnya korban,” ujar Kompol Putu Budiawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi penemuan oleh petugas Puskesmas, jasad korban dicatat sudah mengalami proses pembusukan. Pria yang berdomisili di Banjar Pande, Desa Kediri tersebut diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 24 jam sebelum ditemukan.
Kendati demikian, petugas tidak menemukan adanya indikasi tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Di pinggir sungai lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang peninggalan milik korban yang ditinggalkan secara utuh.
Barang-barang tersebut meliputi satu lembar baju lengan pendek warna hitam bertuliskan Bareksa, celana pendek hitam lusuh, selembar kamen batik. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai di saku belakang sebesar Rp 159 ribu dan saku depan kanan sebesar Rp 65 ribu. Untuk penanganan medis lanjutan, jenazah korban dievakuasi menuju RS Singasana di Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri untuk dilakukan pemeriksaan luar.
Budiawan membeberkan bahwa pihak keluarga korban memilih tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum. “Sebagai catatan, pihak keluarga korban menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak melaporkan ke ranah hukum dan dilakukannya otopsi,” pungkas Budiawan.