Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Dampak Sampah TPA Suwung

TPA SUWUNG
I Wayan Widiada, S.H., M.H.

BALI TRIBUNE - Rencana pemerintah pusat untuk mengurug timbunan sampah di TPA Suwung diminta jangan semata karena adanya pertemuan IMF dan World Bank yang melibatkan 195 negara dengan kurang lebih 15 ribu peserta di Nusa Dua, 2018 mendatang. 

“Kami sudah puluhan tahun  menderita karena droping sampah dari Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan). Lokasi itu bukan lagi menjadi tempat pengolahan sampah, tapi sudah menjadi pembuangan karena sampah dibuang begitu saja,” ujar Kelian Adat Pesanggaran I Wayan Widiada, S.H., M.H. saat ditemui di rumahnya tak jauh dari TPA, Kamis (28/9).

Widiada mengaku kesal karena sampah di TPA terkesan dibiarkan begitu saja tanpa penanganan yang benar. Disebutkan, sebab yang paling kena dampaknya adalah masyarakat sekitar yang berjumlah sekitar 3 ribu jiwa di dua banjar yakni Pesanggaran dan Suwung Batan Kendal Kauh. Selain bau busuk dan debu, kawasan strategis itu juga terkena polusi air. “Air sumur penduduk tercemar, sementara tak ada sarana PDAM di sini. Kami terpaksa beli air dengan harga mahal untuk kebutuhan sehari-hari,” tegas Widiada.

Untuk itu adanya rencana mengurug lahan TPA itu diminta bisa bersifat jangka panjang. “Jangan baru ada sidang IMF lahan itu ditata. Penataan kawasan itu harus untuk Bali dan kemanusiaan. Kami inginkan kawasan itu hijau kembali seperti sebelumnya kawasan hutan,” tegasnya.

Saat ini kawasan tersebut jadi gersang. Kalau musim hujan timbul bau dan di musim  kemarau berdebu. Apalagi menurut Widiada, TPA itu sering terbakar sehingga mengotori lingkungan dan menimbulkan polusi udara.

Dikatakan, awalnya warga menerima kawasan hutan bakau seluas 32 hektar itu disulap jadi TPA untuk sampah Kota Denpasar. Saat itu sampah tak begitu banyak. Namun dalam  perkembangannya menyusul masuknya investor (PT NOEI) mulai muncul masalah baru sebab sampah yang datang sangat banyak. Sampah tak lagi dari Denpasar tapi juga kabupaten lain (Sarbagita).

Namun warga masih bisa tenang karena saat itu ada pengolahan sampah dari investor yang lantas dianggap gagal oleh pemerintah. Beberapa tahun terakhir investor tersebut sudah tak beroperasi lagi. Maka otomatis sampah yang masuk dibuang begitu saja, ini yang membuat warga cemas.

“Jadi TPA yang semula adalah Tempat Pengolahan  Sampah, kini hanya untuk Tempat Pembuangan Sampah. Tak ada pengolahan lagi,” ujar Widiada.  Akibatnya sampah semakin tak tertangani. “Warga sempat protes dan kami sempat mau demo untuk menutup kawasan itu,” ujar Widiada.

Menurutnya, rencana pengurugan timbunan sampah seluas 22 hektar tersebut kalau tak ada penanganan lanjutan takkan  memecahkan masalah sampah di Suwung. Sebab setiap harinya ribuan ton sampah baru masuk di kawasan itu dan ini hanya ditampung di sisa lahan seluas 10 hektar.

”Harus ada teknologi untuk pengolahan di sana, kalau tidak lahan itu akan penuh dan jadi timbunan lagi. Kalau memang tak bisa sebaiknya dicarikan tempat lain,” tegasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.