Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Dampak Sampah TPA Suwung

TPA SUWUNG
I Wayan Widiada, S.H., M.H.

BALI TRIBUNE - Rencana pemerintah pusat untuk mengurug timbunan sampah di TPA Suwung diminta jangan semata karena adanya pertemuan IMF dan World Bank yang melibatkan 195 negara dengan kurang lebih 15 ribu peserta di Nusa Dua, 2018 mendatang. 

“Kami sudah puluhan tahun  menderita karena droping sampah dari Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan). Lokasi itu bukan lagi menjadi tempat pengolahan sampah, tapi sudah menjadi pembuangan karena sampah dibuang begitu saja,” ujar Kelian Adat Pesanggaran I Wayan Widiada, S.H., M.H. saat ditemui di rumahnya tak jauh dari TPA, Kamis (28/9).

Widiada mengaku kesal karena sampah di TPA terkesan dibiarkan begitu saja tanpa penanganan yang benar. Disebutkan, sebab yang paling kena dampaknya adalah masyarakat sekitar yang berjumlah sekitar 3 ribu jiwa di dua banjar yakni Pesanggaran dan Suwung Batan Kendal Kauh. Selain bau busuk dan debu, kawasan strategis itu juga terkena polusi air. “Air sumur penduduk tercemar, sementara tak ada sarana PDAM di sini. Kami terpaksa beli air dengan harga mahal untuk kebutuhan sehari-hari,” tegas Widiada.

Untuk itu adanya rencana mengurug lahan TPA itu diminta bisa bersifat jangka panjang. “Jangan baru ada sidang IMF lahan itu ditata. Penataan kawasan itu harus untuk Bali dan kemanusiaan. Kami inginkan kawasan itu hijau kembali seperti sebelumnya kawasan hutan,” tegasnya.

Saat ini kawasan tersebut jadi gersang. Kalau musim hujan timbul bau dan di musim  kemarau berdebu. Apalagi menurut Widiada, TPA itu sering terbakar sehingga mengotori lingkungan dan menimbulkan polusi udara.

Dikatakan, awalnya warga menerima kawasan hutan bakau seluas 32 hektar itu disulap jadi TPA untuk sampah Kota Denpasar. Saat itu sampah tak begitu banyak. Namun dalam  perkembangannya menyusul masuknya investor (PT NOEI) mulai muncul masalah baru sebab sampah yang datang sangat banyak. Sampah tak lagi dari Denpasar tapi juga kabupaten lain (Sarbagita).

Namun warga masih bisa tenang karena saat itu ada pengolahan sampah dari investor yang lantas dianggap gagal oleh pemerintah. Beberapa tahun terakhir investor tersebut sudah tak beroperasi lagi. Maka otomatis sampah yang masuk dibuang begitu saja, ini yang membuat warga cemas.

“Jadi TPA yang semula adalah Tempat Pengolahan  Sampah, kini hanya untuk Tempat Pembuangan Sampah. Tak ada pengolahan lagi,” ujar Widiada.  Akibatnya sampah semakin tak tertangani. “Warga sempat protes dan kami sempat mau demo untuk menutup kawasan itu,” ujar Widiada.

Menurutnya, rencana pengurugan timbunan sampah seluas 22 hektar tersebut kalau tak ada penanganan lanjutan takkan  memecahkan masalah sampah di Suwung. Sebab setiap harinya ribuan ton sampah baru masuk di kawasan itu dan ini hanya ditampung di sisa lahan seluas 10 hektar.

”Harus ada teknologi untuk pengolahan di sana, kalau tidak lahan itu akan penuh dan jadi timbunan lagi. Kalau memang tak bisa sebaiknya dicarikan tempat lain,” tegasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.