Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Dampak Sampah TPA Suwung

TPA SUWUNG
I Wayan Widiada, S.H., M.H.

BALI TRIBUNE - Rencana pemerintah pusat untuk mengurug timbunan sampah di TPA Suwung diminta jangan semata karena adanya pertemuan IMF dan World Bank yang melibatkan 195 negara dengan kurang lebih 15 ribu peserta di Nusa Dua, 2018 mendatang. 

“Kami sudah puluhan tahun  menderita karena droping sampah dari Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan). Lokasi itu bukan lagi menjadi tempat pengolahan sampah, tapi sudah menjadi pembuangan karena sampah dibuang begitu saja,” ujar Kelian Adat Pesanggaran I Wayan Widiada, S.H., M.H. saat ditemui di rumahnya tak jauh dari TPA, Kamis (28/9).

Widiada mengaku kesal karena sampah di TPA terkesan dibiarkan begitu saja tanpa penanganan yang benar. Disebutkan, sebab yang paling kena dampaknya adalah masyarakat sekitar yang berjumlah sekitar 3 ribu jiwa di dua banjar yakni Pesanggaran dan Suwung Batan Kendal Kauh. Selain bau busuk dan debu, kawasan strategis itu juga terkena polusi air. “Air sumur penduduk tercemar, sementara tak ada sarana PDAM di sini. Kami terpaksa beli air dengan harga mahal untuk kebutuhan sehari-hari,” tegas Widiada.

Untuk itu adanya rencana mengurug lahan TPA itu diminta bisa bersifat jangka panjang. “Jangan baru ada sidang IMF lahan itu ditata. Penataan kawasan itu harus untuk Bali dan kemanusiaan. Kami inginkan kawasan itu hijau kembali seperti sebelumnya kawasan hutan,” tegasnya.

Saat ini kawasan tersebut jadi gersang. Kalau musim hujan timbul bau dan di musim  kemarau berdebu. Apalagi menurut Widiada, TPA itu sering terbakar sehingga mengotori lingkungan dan menimbulkan polusi udara.

Dikatakan, awalnya warga menerima kawasan hutan bakau seluas 32 hektar itu disulap jadi TPA untuk sampah Kota Denpasar. Saat itu sampah tak begitu banyak. Namun dalam  perkembangannya menyusul masuknya investor (PT NOEI) mulai muncul masalah baru sebab sampah yang datang sangat banyak. Sampah tak lagi dari Denpasar tapi juga kabupaten lain (Sarbagita).

Namun warga masih bisa tenang karena saat itu ada pengolahan sampah dari investor yang lantas dianggap gagal oleh pemerintah. Beberapa tahun terakhir investor tersebut sudah tak beroperasi lagi. Maka otomatis sampah yang masuk dibuang begitu saja, ini yang membuat warga cemas.

“Jadi TPA yang semula adalah Tempat Pengolahan  Sampah, kini hanya untuk Tempat Pembuangan Sampah. Tak ada pengolahan lagi,” ujar Widiada.  Akibatnya sampah semakin tak tertangani. “Warga sempat protes dan kami sempat mau demo untuk menutup kawasan itu,” ujar Widiada.

Menurutnya, rencana pengurugan timbunan sampah seluas 22 hektar tersebut kalau tak ada penanganan lanjutan takkan  memecahkan masalah sampah di Suwung. Sebab setiap harinya ribuan ton sampah baru masuk di kawasan itu dan ini hanya ditampung di sisa lahan seluas 10 hektar.

”Harus ada teknologi untuk pengolahan di sana, kalau tidak lahan itu akan penuh dan jadi timbunan lagi. Kalau memang tak bisa sebaiknya dicarikan tempat lain,” tegasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.